SATELITNEWS.ID, SN—Dinas Pemberbadayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mencatat sejak dibukanya pendaftaran calon kepala desa serentak pada 26 Juni 2021 lalu hingga kini sudah 1.500 orang mendaftar. Jumlah ini tidak menutup kemungkinan bertambah lantaran jadwal berakhir tanggal 21 Juli 2021 mendatang.
Sesuai agenda pilkades serentak di Kabupaten Lebak akan digelar pada tanggal 26 September 2021 mendatang di 266 desa. Tahapan pun dimulai yakni dengan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon. Namun untuk pilkades serentak kali ini ada yang berbeda. Sebab syarat petahana yakni harus melampirkan surat rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat. Jika tak memiliki syarat tersebut, dipastikan calon petahana tak lolos administrasi.
Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni mengatakan, dari informasi lisan dari masing-masing panitia pilkades tingkat desa, total jumlah calon kades yang sudah mendaftar sebanyak 1.500 orang. “Total sementara pendaftarnya yakni sebanyak 1.500 orang dari 266 pemdes,” kata Babay, kemarin.
Babay menerangkan lantaran belum penutupan, banyak panitia pilkades belum bisa melaporkan data resmi jumlah calon yang mendaftarnya ke dinasnya. “Kita tunggu saja hingga akhir penutupan pendaftaran calon kadesnya, nanti akan ketahuan berapa ribu total calon kades yang telah resmi mendaftarkan diri,”kata Babay.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, bahwa jadwal pendaftaran bagi para kandidat sengaka diberikan waktu yang cukup lama, yaitu dari 26 Juni hingga 21 Juli 2021. Untuk itu, jumlah total berapa yang mencalonkan diri, akan diketahui sehari setelah masa pendaftaran ditutup.
“Untuk jumlah 1.500 calon kades yang sudah mendaftar, tentu baru angka sementara, karena kami yakin masih banyak kandidat yang belum mendaftarkan diri karena masih memproses pembuatan persyaratannya,”terangnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post