SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan pemerintah mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Selama masa PPKM, sejumlah titik dilakukan penyekatan atau pembatasan. Penyekatan akses juga dilakukan di jalan tol.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik jalan tol. Hal itu berdasarkan diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI. Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021. Pengaturan di beberapa titik jalan tol tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Selasa (06/07/2021) pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang
1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
1.3. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.4. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
1.5. Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)
Arah Tomang
1.6. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.7. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.8. Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
1.9. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)
2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
2.1. Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
2.2. GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
2.3. GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
2.4. GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
2.5. GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
2.6 Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)
3. Jalan Tol Jagorawi
3.1. Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) (Pemeriksaan kendaraan, situasional)
3.2. Akses Masuk Ciawi ke arah Bogor (Penyekatan total, situasional)
4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
4.1. Akses Keluar Tirto Agung
5. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
5.1. Exit Gayamsari (Penyekatan Total)
5.2. Exit Tembalang (Penyekatan Total)
5.3. Exit Jatingaleh 1 (Buka-Tutup Situasional)
5.4. Exit Jatingaleh 2 (Buka-Tutup Situasional)
5.5. Exit Krapyak (Penyekatan Total)
5.6. Exit Srondol (Penyekatan Total)
5.7. Exit Johar (Kaligawe) (Penyekatan Total)
6. Jalan Tol Solo-Ngawi (Pemeriksaan Kendaraan)
6.1 KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi
7. Jalan Tol Pandaan-Malang (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
7.1 Exit GT Singosari
7.2 Exit GT Lawang
7.3 Exit GT Pakis
7.4 Exit GT Malang
8. Jalan Tol Batang-Semarang (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
8.1. Exit GT Kandeman
8.2 Exit GT Kaliwungu
9. Jalan Tol Surabaya Mojokerto
9.1. Exit GT Penompo (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
10. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
10.1. Exit GT Nganjuk (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
11. Jalan Tol Gempol-Pandaan
11.1. GT Pandaan (Buka-Tutup, Situasional)
Guna memastikan kelancaran lalulintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19,” bunyi keterangan Jasa Marga dalam keterangan persnya, Selasa (6/7/2021). (dm)
Diskusi tentang ini post