SATELITNEWS.ID, TANGERANG—PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sudah berlangsung pada hari kelima. Pemkot Tangerang terus melakukan penegakan aturan itu di antaranya untuk perkantoran non esensial melakukan kerja dari rumah (KDR) 100 persen dan esensial sebanyak 25 persen kerja dari kantor (KDK).
Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
“Pagi ini saya melakukan monitoring terkait pegawai yang WFH (work from home) dan WFO (work from office) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Terpantau sudah melakukan WFH dan WFO sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang ditetapkan,” ucap Arief, Rabu (07/07).
Selain itu, Arief menjelaskan bahwa untuk pejabat eselon 2 dan 3 tidak diberlakukan untuk WFH, harus tetap melaksanakan pekerjaan di kantor ataupun di lapangan.
“Pejabat esselon 2 dan 3 tetap melaksanakan WFO, mereka harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan koordinasi, pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit,” jelas Arief
Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa tidak semua pegawai yang melakukan kerja dari rumah, tapi mereka bergantian melakukan Operasi Aman Bersama di tempat – tempat keramaian dan di lingkungan warga. “Jadi yang WFH ada yang membawa pekerjaannya ke rumah dan ada juga yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan Operasi Aman Bersama,” pungkas Arief. (made)
Diskusi tentang ini post