SATELITNEWS.ID, SERANG—Mobilitas masyarakat Kota Serang selama pelaksanaan PPKM Darurat disebutkan menurun sebesar 21 persen. Ditargetkan penurunan mobilitas tersebut mencapai 50 persen, sehingga penekanan angka Covid-19 melalui PPKM Darurat dapat maksimal.
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menuturkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pusat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Banten menjadi daerah terbaik dalam implementasinya.
“Hari Senin yang lalu pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Serang. Jadi DKI, Jawa Barat dan Banten itu sudah berjalan dengan baik. Secara akumulatif, Provinsi Banten itu tertinggi terkait dengan penurunan mobilitas masyarakat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (8/7).
Sedangkan untuk Kota Serang, pemerintah pusat menilai bahwa pelaksanaan PPKM Darurat pun cukup baik, dengan penilaian penurunan mobilitas pergerakan masyarakat hingga di angka 21 persen.
“Kota Serang sampai dengan 21 persen penurunan mobioitas. Untuk mencapai hasil yang baik dan efektif agar penurunan kasus Covid-19 dapat signifikan, kami dituntut agar penurunan mobilitas itu mencapai 50 persen,” ucapnya.
Hari menjelaskan, perhitungan indeks mobilitas gabungan masyarakat, dilihat dari akumulasi tiga parameter data oleh pemerintah pusat. Dua diantaranya yakni menggunakan parameter data digital.
“Pertama itu melalui indeks Facebook Analytic, kedua indeks Google Analytic dan ketiga itu indeks cahaya. Nah itu menunjukkan indeks mobilitas gabungan, menandakan bahwa masyarakat patuh, tidak keluar dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Menurutnya, penurunan mobilitas masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Sebab, penyebaran Covid-19 itu mayoritas akibat terlalu tingginya mobilitas masyarakat.
“Seperti keluar tanpa alasan penting dan sebagainya. Karena penyebaran virus varian Delta ini kan aero yah. Artinya menyebar melalui udara. Makanya kemarin kami sampaikan kepada seluruh aparat wilayah (camat dan lurah), pentingnya penyekatan, pembubaran kerumunan,” terangnya.
Untuk evaluasi selanjutnya, direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (9/10). Dalam evaluasi kedua tersebut, akan terlihat apakah masyarakat semakin taat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.
“Kalau pemerintah pusat ke daerah, rencananya akan melakukan evaluasi pada Kamis atau Jumat. Sedangkan kami internal Pemkot Serang akan lihat bagaimana hasil evaluasi pelaksanaannya pada Jumat ini,” katanya.
Sementara itu, mobilitas masyarakat di kelurahan-kelurahan yang berada si perbatasan Kota Serang diklaim menurun selama pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka.
Lurah Pabuaran, Maryani, menuturkan bahwa masyarakat di wilayahnya menaati aturan PPKM Darurat sesuai dengan yang telah diinstruksikan oleh Walikota Serang. Bahkan, beberapa kegiatan yang semula akan dilaksanakan oleh masyarakat, batal digelar karena adanya PPKM Darurat.
“Alhamdulillah warga kami patuh ya. Warga itu ketika bepergian menggunakan masker yah. Nah memang sebelumnya (PPKM Darurat) mau ada kegiatan warga. Namun setelah PPKM Darurat itu akhirnya dibatalkan. Dan warga Alhamdulillah patuh saja,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post