SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menyiapkan beras sebanyak 200 ribu ton untuk tambahan bantuan sosial kepada penerima bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH). Adapun, bantuan ini berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Utama Bulog Budi Waseso menyampaikan bahwa bansos dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
“Bulog siap melaksanakan penugasan menyalurkan tambahan beras untuk bantuan sosial kepada 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta Program Keluarga Harapan, masing-masing nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg,” jelas dia di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan untuk program ini adalah yang terbaik. Terlebih mengingat stok beras saat ini ada sebanyak 1,4 juta ton yang tersebar di gudang-gudang Bulog seluruh Indonesia.
“Dengan adanya tambahan bansos beras ini maka tidak hanya masyarakat penerima bansos saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 karena beras Bulog ini berasal dari beras petani yang dibeli saat panen raya sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015”, imbuhnya.
Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini menuturkan bahwa pihaknya segera mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan akan menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia.
“Penerima BST dan PKH akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Sementara itu, Pemerintah daerah (pemda) bertanggungjawab untuk memastikan bansos dapat diterima tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah disempurnakan. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia menyebut secara tegas bahwa tanggung jawab pemda untuk memastikan bantuan sosial terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.
Di samping itu, harus dipastikan tidak boleh ada penyelewengan ataupun penyimpangan di dalam pembagian bansos. Jika ada, maka pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pemda.
“Itu adalah tanggung jawab pemda di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah,” tegas dia dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Muhadjir mengklaim pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos. Antara lain melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima bansos.
Bahkan, PT Pos pun tidak akan menyerahkan bansos kecuali kepada orang-orang yang memang datanya tercantum di dalam DTKS. Selain itu harus membawa kelengkapan data saat pengambilan seperti foto diri dan juga menunjukkan KTP untuk memastikan wajah penerima bansos sesuai data yang dimiliki.
“Itulah cara yang kita lakukan di lapangan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Akan tetapi, Bapak Presiden juga sudah memberikan amanah, bagaimanapun bagusnya sistem yang kita gunakan masih akan ada juga yang seperti itu,” pungkasnya. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post