SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Atas dasar persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin, melantik sebanyak delapan orang Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/7/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dari total delapan orang yang dilantik sebagai Kepsek itu, terdiri dari dua orang sebagai Kepsek SD, dan enam orang sebagai Kepsek SMP.
Ditegaskannya, pelantikan dan pengambilan sumpah kedelapan Kepsek itu, sudah mendapat ijin dari Kemendagri. Karena sebelumnya, pihaknya sudah mengirim surat permohonan pelantikan ke Mendagri.
“Alhamdulillah, pihak Kementerian sudah memberikan persetujuan. Hal tersebut, sesuai dengan surat Nomor 021/4084/OTDA, tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepsek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang,” kata Fahmi, Jumat (9/7/2021).
Ia juga memastikan, pelantikan yang dilaksanakan itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Diungkapkannya pula, saat ini jabatan Kepsek di Kabupaten Pandeglang banyak yang kosong, baik tingkat SD maupun SMP.
Jumlah yang kosong itu tambahnya, ada sekitar 20 lebih tingkat SMP. Sedangkan untuk tingkat SD, mencapai ratusan. “Maka dari itu, butuh proses yang lama jika ingin mengisi kekosongan tersebut. Karena saat ini, Bupati Pandeglang belum bisa melaksanakan proses pelantikan, jika tidak ada ijin dari Kemendagri,” tandasnya.
Sementara, Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, beban kerja Kepsek, sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Tujuannya untuk mengembangkan sekolah, dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan,” ungkap Pery.
Dinilainya, proses pelantikan kedelapan Kepsek itu cukup menyita waktu dan pikiran. Karena Bupati Pandeglang, tidak boleh melaksanakan pelantikan, ditambah saat ini dalam masa pandemi.
“Akan tetapi, karena keadaan yang sangat mendesak untuk kepentingan pendidikan. Makanya kami mencoba berkirim surat ke Kemendagri, dan Alhamdulillah pihak Kementerian menyetujui usulan tersebut,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post