SATELITNEWS.ID, SERPONG—Tim gabungan Polres Tangerang Selatan, Satpol PP Tangsel dan Kejaksaan Negeri Tangsel, melakukan penutupan dan menyegel ruang pelatihan dan penginputan data kantor pusat BFI Finance di kawasan BSD Serpong, Kamis (08/7/2021) petang. Perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Protokol Kesehatan dimasa PPKM darurat. Sebanyak 7 orang pegawai BFI dan peserta training dikabarkan dibawa ke Polres Tangsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam razia yang digelar mulai pukul 16.30 sampai 18.15 WIB itu, awalnya tim gabungan menyambangi sejumpah kantor-kantor perusahaan swasta. Kemudian ketika tim melakukan razia di kantor BFI Serpong BSD, ditemukan banyak karyawan BFI dan karyawan magang perusahaan itu sedang melakukan pekerjaannya di dalam salah satu ruangan gedung tersebut.
“Di dalam satu ruangan jumlah karyawan tersebut melebihi kapasitas,” ujar salah seorang petugas gabungan yang ikut dalam operasi tersebut namun enggan disebutkan namanya.
Sumber Satelit News mengatakan, untuk lebih jelasnya mengenai operasi tersebut dia menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi langsung ke Polres Tangsel. “Langsung ke Polres saja, ini giatnya Polres,” imbuhnya.
Dalam rekaman video yang diterima wartawan terlihat petugas lakukan pemeriksaan. Sebagian dari para pekerja di kantor BFI tersebut diketahui bukan karyawan BFI, melainkan pekerja yang masih training dan tidak memiliki ID Card. Mereka sedang melakukan pelatihan/training pengimputan data konsumen PT BFI Finance.
Karena jumlah orang yang ada di ruangan itu lebihi kapasitas sehingga diduga melanggar aturan Prokes di masa PPKM darurat. Petugas pun menggiring sebanyak beberapa orang pegawai BFI dan peserta training ke Polres Tangsel untuk dijadikan saksi atas dugaan pelanggaran kegiatan pelaksanaan pelatihan dimasa PPKM Darurat. Petugas juga menutup sementara dan menyegel pintu kantor BFI finance. Mereka dibawa menggunakan mobil yang tertulis ‘mobil tahanan’.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi melalui ponsel genggamnya tidak menjawab telpon wartawan yang hendak mengkonfirmasi kegiatan razia tersebut. Pesan Whatsapp yang dikirim pun tak mendapat balasan. Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin juga tidak menjawab telpon dan tidak membalas pesan Whatsapp awak media.
Sementara, Kepala Bagian Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP tangsel Sapta Mulyana tidak bersedia memberikan jawaban saat ditanya awak media dengan alasan sedang lakukan giat operasi PPKM. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post