SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang setiap harinya mengalami peningkatan. Hingga Senin (12/7/2021), jumlah total warga yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 4.043 orang.
Untuk menekan kasus yang positif Covid-19 itu menurun, Bupati Pandeglang, Irna Narulita langsung menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajarannya, Senin (12/7/2021). Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Camat 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang mengikuti rakor secara virtual yang dipusatkan di ruang Pintar Setda Pandeglang.
Dalam rapat itu, Irna meminta semua satuan tugas (Satgas) dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga tingkat RT dan RW bertindak melakukan pencegahan secara maksimal sesuai Intruksi Bupati (Inbup) nomo 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Skala Mikro.
“Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap hari terus meningkat, saya harap ini disikapi oleh Satgas bagaimana caranya agar kasus terkonfirmasi ini bisa menurun. Maksimalkan sesuai Inbup Nomo 2 Tahun 2021 tentang PPKM Skala Mikro yang diperketat dalam penanggulangan Covid 19 di wilayah Pandeglang,” tegas Irna, Senin (12/7/2021)
Wanita berkerudung ini juga meminta agar para Camat memaksimalkan laporan perkembangan penerapan PPKM Skala Mikro di wilayahnya kepada Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten.
“Para camat harus memberikan report setiap hari perkembangan penerapan PPKM Mikro di Pandeglang. Hal ini dilakukan, supaya dapat dievuasi sehingga bisa lebih cepat untuk memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Selain jajarannya, Irna juga meminta semua komponen terlibat melakukan pecegahan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Pandeglang. Terutama diharapkanya masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan mau divaksinasi Covid-19.
“Untuk penanganan covid 19 akan berhasil jika semua komponen terlibat diantaranya masyarakat taat pada penerapan Prokes. Ayo jaga keluarga, jaga kampung kita dari sebaran Covid-19 karena peran masyarakat sangat penting, dengan iktiar kita memperketat prokes InsyaAllah terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.
Ditambahkannya, penerapan PPKM Mikro yang diperketat melalui Inbup Nomor 2 Tahun 2021 itu tindaklanjut dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten. “Ini tindaklanjut dari intruksi Bapak Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan intruksi Bapak Gubernur, semoga bisa memutus pemyebaran Covid-19 di Pandeglang,” tandasnya.
Camat Sumur, Suhaerudin mengungkapkan, posko PPKM Skala Mikro tingkat desa di Kecamatannya sudah dibentuk yakni di 7 desa. Dan kata Suhaerudin, saat ini sedang dibentuk PPKM tingkat dusun di masing2 desa.
“Semua unsur ikut terlibat termasuk TNI/Polri, Aparatur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat dan lembaga desa,” katanya.
Senada, Camat Koroncong, Tita Yunengsih mengatakan, di Kecamatannya juga telah menerapkan PPKM Skala Mikro yang diperketat di 12 desa. “Hanya posko PPKM satgas RW yang belum semua. Kami melibatkan satgas Kecamatan, ditambah lagi unsur TNI, Polri, MUI, dan Karangtaruna,” katanya. (nipal)
Diskusi tentang ini post