SATELITNEWS.ID, SERANG—RP (20) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang. Pengedar narkoba ini ditangkap di rumah kontrakannya di sebuah perumahan di Kelurahan Unyur, Kota Serang. Dari pengedar narkoba ini, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu serta sebuah timbangan digital.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan tersangka RP ditangkap personel Satresnarkoba pada Rabu (7/7) sekira pukul 23:00. Awal penangkapan, kata Kapolres, adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai jika RP adalah pengedar narkoba.
“Dari informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.00, dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Senin (12/7/2021).
Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap peredaran narkoba. Kapolres kembali menyampaikan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga level pemakai.
“Kami apresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi. Setiap informasi yang kami terima pasti kami tindak lanjuti. Ini komitmen kami dalam upaya memberantas narkoba, walau hanya sebatas pemakai,” tandasnya.
Sementara Michael Tandayu menambahkan barang bukti 6 paket sabu yang diamankan disembunyikan di sekitaran gerbang perumahan. Hal itu diketahui setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif.
“Tersangka menyembunyikan sabu daganganya di sebuah tempat di gerbang perumahan. Maksudnya diduga agar bisnis ilegal nya ini tidak dicurigai tetangga,” kata Kasatresnarkoba.
Michael menjelaskan tersangka RP sudah cukup lama mengedarkan sabu. Tak hanya di Kota Serang, tersangka juga mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Serang.
“Tersangka sudah lama jadi pengedar sabu. Untuk sabu sendiri, tersangka mengaku mendapatkannya dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Grogol, Jakarta Barat dan masih kami kembangkan,” tandasnya. (muf/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post