SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Tiga calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Tangerang meninggal dunia. Ketiga calon Kades tersebut diantaranya Haerudin calon Kades Desa Ketapang, Samsudin calon Kades Bunar dan Haerudin calon Kades Selapajang.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Oo Sumantri membenarkan, ada tiga calon kepala desa yang meninggal, namun tidak mengetahui penyebab kematiannya.
“Iya betul, tetapi saya tidak tahu penyebabnya apa, Covid-19 atau bukan,” kata Oo kepada Satelit News, Senin (10/7).
Oo Sumantri menjelaskan, hak politik calon Kades tak hilang walapun salah satu calon Kades ada yang meninggal dunia. Selain itu, calon Kades yang meninggal dunia tersebut tidak bisa digantikan karena sudah mengikuti tahapan Pilkades serentak 2021.
“Gak boleh digantikan, karena sudah mengikuti tahapan. Dan 3 calon Kades yang meninggal dunia itu sudah menjalankan tahapan,” katanya.
Menurut Sumantri, foto calon Kades yang meninggal dunia tersebut harus dihilangkan dari surat suara. Namun sebelumnya, Panita Pilkades harus menggelar rapat pleno untuk memutuskan bahwa calon Kades yang meninggal dunia berhalangan.
“Memang foto calon Kades harus dihilangkan di surat suara, tapi harus digelar rapat pleno terlebih dahulu bahwa calon Kades itu berhalangan tetap. Tapi tidak berubah nomor urut,” imbuhnya.
Sumantri menambahkan, berdasarkan informasi dari Panitia Pilkades, terdapat tiga calon Kades yang meninggal dunia. Ketiga Kades tersebut adalah calon Kades Ketapang, Haerudin. Lalu, calon Kades Bunar Samsudin dan calon Kades Selapajang Haerudin.
“Ada tiga calon kades yang meninggal dunia, terkait pelaksanaan Pilkades kita masih menunggu arahan pimpinan,” tutupnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post