SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan membuat kebijakan khusus selama pelaksanaan PPKM Darurat. Untuk sementara, pelayanan daftar haji dan pernikahan ditiadakan.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak menjelaskan pelayanan haji dan pernikahan sejak diberlakukan PPKM Darurat per tanggal 3-20 Juli mendatang memang ditiadakan. Kalau pun memang ada pelayanan pernikahan itu juga yang sudah mendaftar sebelum diberlakukan PPKM Darurat.
“Sejak tanggal 3 Juli 2021, pelayanan pendaftaran haji dan pernikahan ditiadakan. Hal ini karena secara sistem ditutup dari Kemenag Pusat. Kalaupun sekarang ini ada pelayanan pernikahan adalah untuk mereka yang mendaftar sebelum tanggal 3 Juli. Itupun sangat dibatasi, maksimal hanya 6 orang yang boleh hadir saat ijab qobul,” terangnya.
Dia menambahkan dalam menyikapi minimnya petugas pemandian jenazah akibat banyaknya orang yang meninggal dunia terpapar Covid-19, maka pihaknya siap memberikan dukungan sepenuhnya.
“Kemenag Tangsel juga siap menyediakan petugas pemandi jenazah Covid-19, karena tenaga yang ada di rumah sakit sudah kewalahan,” imbuh ia.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Menggunakan masker, rajin mencuci tangan, membatasi kerumuman, serta menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
“Itu semua demi memberikan keselamatan untuk masyarakat. Usaha sangat diperlukan di tambah doa kepada Allah SWT,” tutupnya.
saat ini sudah lebih dari sepekan PPKM Darurat diterapkan, khususnya di Kota Tangsel. Pemerintah Kota Tangsel bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terus menerus mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap aturan PPKM Darurat.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan saat ini yang paling utama ialah bagaimana terus mengajak masyarakat untuk terus patuh terhadap protokol kesehatan di tengah PPKM darurat seperti ini. Pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat di Kota Tangsel saat ini sudah berjalan sangat baik oleh pemerintah dan para mitra.
“Tidak ada yang harus kita kritisi saat ini, yang terpenting saat ini kita dari diri sendiri untuk terus taati taturan yang ada. Agar semuanya bisa selesai dengan baik,”ujarnya.
Untuk menekan angka penularan Covid-19 saat ini. Tentu yang paling dibutuhkan ialah kesadaran bersama bahwa Covid-19 sangat berbahaya sehingga kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi sangat dibutuhkan.
Terlebih lagi saat ini masih ada saja masyarakat yang dinilai tingkat keputuhannya terhadap protokol kesehatan masih sangat kurang.
“Saat ini kita semestinya tidak lagi egois tetapi harus kita lebih tingkatkan lagi kewaspadaan dan juga kepatuhan kita terhadap prokes yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Sudah banyak saudara kita yang menjadi korban keganasan virus ini, harus lebih kita tingkatkan lagi kepatuhan kita,” paparnya.
Kedato demikian tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat akan kembali diperpanjang, jika tingkat kepatuhan masih rendah, dan berdampak pada tingginya penularan Covid-19 di Kota Tangsel.
“Kalau kepatuhan kita tidak kita tingkatkan, angka penularan makin tinggi. Maka PPKM Darurat bisa saja diperpanjang. Dan tentu ini akan semakin membuat susah banyak orang. Maka dari itu untuk PPKM Darurat yang pertama ini mari kita sama-sama patuhi aturan yang ada, agar wabah ini segera selesai,” pungkasnya. (din/dra/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post