SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Tatang Sutisna angkat bicara soal terkait status tanah wakaf di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Warga menuding ada dugaan penyerobotan lahan wakaf di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang.
Mantan Asda III Kota Tangerang ini membantah tudingan itu. Menurutnya, hal itu dilakukan atas permintaan warga setempat yang ingin menukar lahan pemakaman. Kata Tatang lahan pemakaman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk jenazah pasien Covid-19 berdekatan dengan pemukiman. Sementara tahan wakaf warga berlokasi di tengah TPU Selapajang. Maka, warga berkeinginan untuk menukar lahannya tersebut.
“Kan itu gini, itu kan permohonan para sesepuh. Lahan kami ada, tapi berdekatan dengan warga 1.500 meter. Kata warga, ya sudah mau nggak ditukar. Maksudnya biar dekat dengan warga ya monggo saya bilang. Tapi ada warga yang ngga setuju ya kembalikan lagi ke forum,” jelasnya.
Kata Tatang, terkait dengan hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan warga, tokoh masyarakat serta pemangku jabatan di Selapajang Jaya. Mereka pun menyetujui upaya tersebut. “Kan Perwakilan kami ajak musyawarah. Tokoh masyarakat, RT, RW, lurah. Masa kami harus panggil semua warga,” ungkapnya.
Menurut Tatang terkait penggunaan lahan wakaf warga memang belum ada rislah secara hukum. Namun, akan dipastikan lahan wakaf warga akan diganti sesuai dengan ukurannya. “Nanti dokumen resminya kan dengan aset kan gitu. Nggak mungkin secepat itu. Kan ini mendesak belum selesai lah rislah-nya,” katanya.
Surat yang sudah ditandatangani kedua belah pihak antara dirinya dan Mardoli kata Tatang itu merupakan berita acara. Atau bukti terkait kesepakatan kedua belah pihak. “Pemerintah apakah akan mempecundangi warga ? Ya nggak mungkin lah. Kalau itu hak warga ya silakan gitu loh. Kalau sekarang proses dulu mau kapan selesainya,” tegas Tatang.
Tatang pun meminta warga tidak terprovokasi dengan oknum yang tak bertanggungjawab. Proses tukar lahan tetap akan berjalan. Saat ini pihaknya masih fokus dalam penanganan pasien Covid-19 yang meninggal. Mengingat saat ini angka kematian di tengah pandemi Covid-19 sangat tinggi.
“Kita manfaatkan lahan yang ada dulu. Yang kita punya, bukan punya warga loh karena sifatnya mau tuker lokasi. Bukan punya warga di sana keluar di sana, masih satu TPU,” jelasnya. Namun, apabila tidak ada titik temu Tatang pun tak mau ambil pusing. Menurut dia bila terus berpolemik lebih baik dibatalkan persetujuan itu. “Ya sudah angkat saja (jenazah yang sudah dikubur di lahan wakaf). Kita kan bekerja untuk rakyat. Tanah ini dipakai bukan untuk pribadi tapi buat warga,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post