SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kondisi tiga anak di bawah umur korban pemerkosaan sudah mulai membaik setelah sempat mengalami trauma. Ketiganya sudah bisa diajak berkomunikasi. Itu terlihat ketika petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang melakukan kunjungan ke rumah ketiganya, Selasa (13/7/2021).
“Alhamdulillah mereka sekarang sudah lebih tenang, sudah bisa diajak berkomunikasi juga. Bahkan menceritakan kisah pilu yang menimpanya itu kepada kami,” kata Enong Iroh Rohayah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP2KBP3A Pandeglang, Selasa (13/7/2021).
Katanya lagi, bahwa pihaknya sudah memberikan pendampingan untuk pemulihan trauma ketiga korban. Hanya saja, saat ini masih perlu melakukan kajian apa saja yang dibutuhkan selama pemulihan ketiganya.
“Tadi juga sudah home visit (kujungan rumah). Dari hasil kajiannya masih menunggu, apakah ketiga korban butuh pendampingan psikologi, rehabilitas sosial dan lainnya,” katanya lagi.
Selain memberikan pendampingan pemulihan trauma, DP2KBP3A bakal terus mendampingi para korban hingga menjalani proses hukum di Pengadilan. “Salah satunya, dengan menyiapkan kuasa hukum selama menjalani proses di pengadilan,” janjinya.
Sebetulnya, pendampingan hukum sudah dilakukan dimulai pelaporan hingga visum di kepolisian, bahkan sampai ke tahap pengadilan juga.
“Intinya korban sekarang kondisinya sudah mulai bisa diajak berkomunikasi, sudah mau bercerita sehingga tidak ada kendala selama kami melakukan pendampingan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Bakti Pekerja Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, memastikan bakal mendampingi dan memberikan pembinaan terhadap ketiga anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan.
Salah seorang pekerja sosial, A. Subhan mengatakan dari awal kejadian kasus pemerkosaan pihaknya sudah melakukan koordinasi terhadap para korban dan pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.
“Jadi tahapannya, pekerja sosial itu menunggu terlebih dahulu laporan sosial dari Polres Pandeglang, dan hari ini (Senin) saya baru menerima permohonan laporan sosialnya, dan hari ini juga kami disposisi suratnya serta bakal langsung terjun lagi ke lapangan,” kata Subhan, Senin (12/7/2021). (nipal)
Diskusi tentang ini post