SATELITNEWS.ID, SERANG—Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyarankan Pemprov Banten memanfaatkan tanah sedimentasi situ-situ yang menjadi aset provinsi untuk dimanfaatkan menjadi makam baru bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menurut Budi, hal ini perlu dilakukan karena saat ini lahan lahan untuk makam korban Covid-19 di wilayah Tangerang Raya mengalami krisis.
“Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Tangerang Raya, Pemprov Banten bisa memanfaatkan sedimentasi situ-situ, seperti Situ Gintung atau Situ Tujuh Muara untuk dikaji dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangel,” ungkap Budi pada Selasa, (13/7/2021).
Ia mengatakan, pemanfaan sedimentasi situ-situ bisa menjadi solusi untuk mengatasi menipisnya lahan untuk pemakaman di Tangerang Raya.
Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan pemakaman, menurutnya, bekalangan ini menjadi masalah, sehingga harus dicari lahan alternatif untuk pemakaman baru.
Ia mengatakan, Situ Gintung di Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan memiliki luas sekitar 28 hektare. Demikian juga Situ Tujuh Muara berada di Tangerang Selatan.
Situ itu terletak di Kelurahan Pamulang Barat dan Pondok Benda. Luas situ, menurut data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan, saat ini sekitar 19,3 hektare.
Pengelola TPU Jombang, Tangerang Selatan, Shohibin Na’im saat ditemui mengatakan, lahan pemakaman tersebut tersisa hanya untuk 100 jenazah lagi. Menurutnya, dalam satu hari TPU itu mampu menampung 30 hingga 50 jenazah Covid-19.
Di beberapa tempat, umumnya jenazah pasien Covid-19 yang Isoman harus menunggu berjam-jam untuk proses penguburan. Permasalahan utama antrean pemakaman jenazah Covid-19 di lokasi tersebut, karena adanya penolakan dari pemilik pemakaman wakaf untuk memakamkan jenazah yang terindikasi positif Covid-19. (rus/bnn)
Diskusi tentang ini post