SATELITNEWS.ID, Tangsel— Penyekatan di sejumlah titik ruas jalan raya di Kota Tangsel masih terus dilakukan. Namun mobilitas pengendara masih tetap tinggi. Kini, Polisi berlakukan jam buka tutup penyekatan di sejumlah perbatasan wilayah Tangerang Selatan.
Kanit Lalu Lintas Polsek Pamulang Iptu Bambang Sunarko menjelaskan, pihaknya telah membagi waktu penyekatan untuk membatasi mobilitas warga dari arah Depok menuju Tangerang Selatan. Penyekatan dilakukan pada jam-jam sibuk, khususnya pada pagi hari dan sore hari.
“Pagi jam 06.00 WIB – 09.00 WIB, siang jam 14.00 WIB – 15.00 WIB. Kemudian sore jam 16.00 WIB – 18.00 WIB, malam 20.00 WIB – 22 WIB. Dibagi menjadi empat waktu sehari,” ujar Bambang dalam keterangannya.
Petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan akan memeriksa surat tugas atau surat izin perjalanan para pengendara yang hendak melintas. Pengendara yang tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan pada masa permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak diperkenankan melintasi penyekatan.
“Kami seleksi semua pengendara. Jika membawa surat tugas kami persilahkan. Yang tidak bawa, kami alihkan ke jalur Terminal Pondok Cabe,” katanya.
Mobilitas pengendara di batas wilayah Tangerang Selatan – Depok pada pekan kedua PPKM darurat masih terbilang tinggi. Hal itu terlihat masih terjadinya kepadatan lalu lintas pada di Jalan Jakarta – Bogor ketika penyekatan dilakukan pada sore hari. “Lalu lintas dari arah dua jalur cukup meriah sore ini. Tapi tetap kami laksanakan penyekatan,” katanya.
“Kemacetan kurang lebih 500 meter, baik dari arah Tangsel maupun dari arah Bogor. Namun demikian, kami siaga buka tutup, kasih jalan,” pungkasnya.
Penyekatan juga dilakukan di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Ciputat, Selasa (13/7/2021). Salah seorang pengendara, Ayu Ramadhani (27) mengatakan, penyekatan dilakukan oleh petugas gabungan di pertigaan PT Sandratex Jalan Raya Jakarta – Bogor mengarah Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. “Disekatnya yang di Sandratex. Dari arah Ciputat ke Lebak Bulus,” kata Ayu. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post