SATELITNEWS.ID, TELUKNAGA—Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang kembali memperbaiki Jalan Tanjung Burung, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, dengan target tiga minggu selesai. Namun pengamat kebijakan publik menilai upaya DBMSDA ini bentuk menghambur-hamburkan anggaran.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi memgatakan, bahwa saat ini Jalan Tanjung Burung, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga yang amblas beberapa hari lalu, kini sedang dalam masa perbaikan. “Saat ini sedang diperbaiki kembali,” kata Slamet Budhi kepada Satelit News, Selasa (11/7).
Lanjut Budhi, jalan tersebut kembali diperbaiki DBMSDA Kabupaten Tangerang dengan menggunakan anggaran tanggap darurat. Kemudian, estimasi pengerjaan akan selesai dalam waktu tiga minggu.
“Menggunakan anggaran tanggap darurat lagi, perkiraan dalam waktu tiga minggu akan selesai,” ujarnya.
Namun Budhi mengaku, untuk saat ini dia tidak mengetahui berapa besar anggaran yang akan digelontorkan untuk perbaikan kedua ini. “Saya tidak tahu anggarannya, mungkin bisa ditanyakan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada DBMSDA,” kata Budhi.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Miftahul mengatakan, saat ini DBMSDA sedang melakukan perbaikan untuk yang kedua kalinya. Menurutnya, perbaikan yang pertama menghabiskan sedikitnya anggaran darurat sebanyak Rp700 juta. Namun jalan tersebut hanya berumur tiga bulan saja.
Menurut Miftahul, perbaikan yang kedua ini masih belum diketahui berapa besar anggaran yang digelontorkan. Tetapi dengan perbaikan jalan yang menghabiskan anggaran Rp700 juta, bisa menimbulkan opini publik bahwa pembangunan dengan anggaran Rp700 juta sebagai syarat untuk menghabiskan anggaran.
“Ini bisa menimbulkan opini publik pembangunan sebagai sayarat untuk menghabiskan anggaran saja,” katanya.
Miftahul menilai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang harus turun tangan untuk melakukan pemeriksaan Jalan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, sepanjang 15 meter yang menghabiskan anggaran Rp700 juta.
“Yang pertama jika bukan wewenang kabupaten kenapa dikerjakan. Kalau berdalih memakai dana tanggap darurat hanya sekedar dikerjakan, saya pikir dana Rp700 juta terlalu banyak dan jangan berlindung diregulasi,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post