SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di malam hari selama PPKM darurat dinilai tidak ada korelasinya dalam memutus mata rantai Covid-19. Demikian diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Sama seperti khawatiran pengguna jalan, Trubus menyatakan, kebijakan ini malah akan berpotensi menimbulkan masalah baru. Seperti aksi kriminalitas hingga kecelakaan pengguna jalan. Apalagi, dalam kebijakan tersebut Pemkot Tangerang belum melakukan sosialisasi dengan masyarakat.
“Karena masalahnya dengan dimatikan itu maka tujuan kita untuk memutus mata rantai Covid-19 belum tentu tercapai. Mungkin masyarakat akan menurunkan mobilitasnya, tapi dengan gelap itu resikonya akan lebih buruk, misalnya meningkatnya kriminalitas, mengganggu ketertiban umum hingga kecelakaan,” ujarnya kepada SatelitNews.ID, Rabu, (14/7/2021).
“Ya jadi malah nggak rasional itu, meskipun secara kebijakan boleh saja, tapi menurut saya tidak akan tercapai keinginan kita melandaikan mata rantai Covid-19,” tambah Trubus. Dia menjelaskan, penanganan pandemi Covid-19 itu ada dua hal yang harus difokuskan, yakni tentang kebijakan publik kemudian perilaku masyarakat.
Kata dia, soal perilaku masyarakat merupakan urusan aparat beserta pemerintah dalam memberikan pemahaman. kemudian, kebijakan dalam melakukan upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covud-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.
“Iya menurut saya itu (kebijakan memadamkan PJU) mah malah justru kontra produktif dengan kondisi yang ada. Gak ada korelasinya dengan penurunan Covid-nya,” ungkapnya.
Kata Trubus, kebijakan serupa juga sempat dilakukan di Malang. Namun, gagal. Diungkapkan Trubus kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang juga sama untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Namun, pada pelaksanaan masyarakat tetap melakukan aktivitasnya.
“Seperti Malang kan akhirnya dihidupkan kembali. Awalnya memang tujuannya untuk supaya masyarakat gak kumpul-kumpul tapi itu justri masyarakat tetap nongkrong bikin penerangan sendiri pake lampu kecil tetap ngumpul juga. Karena mereka juga takut kalau kampungnya di serbu dari luar, pada akhirnya mereka berkerumun juga pake lampu minyak tanah,” jelasnya.
Menurut Trubus, bila pemadam PJU ini menjadi solusi maka DKI Jakarta sudah melakukannya sedari awal. “Jakarta matikan saja (PJU-nya). Kalo itu solusi Jakarta sudah terapkan itu,” imbunya.
Trubus lebih setuju apa bila Pemkot Tangerang kembali menghidupkan kembali PJU dan mencari solusi yang lebih rasional. Memberikan pemahaman dan solusinya kepada masyarakat akan lebih efektif. “Kalau gelap akan ada potensi kriminalitasnya. Apalagi ditengah kondisi saat ini. Istilahnya masyarakat perut lapar, kondisi susah. Kalau saya tetep setuju dihidupkan kembali,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post