RANGKASBITUNG, SN–Seiring pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan beras kepada para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya. Bantuan tersebut sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Penindakan Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan, bantuan berupa besar sebanyak 10 Kilorgam untuk masing – masing PKL tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya PKL malam.
“Sasarannya PKL yang berjualan di Jalan RT Hardiwinangun, Multatuli dan Sunan Kalijaga. Mereka masing – masing mendapat bantuan berupa beras sebanyak 10 Kilogram,” kata Dartim, Kamis (15/07/2021).
Menurut Dartim, bantuan beras yang diinstruksikan langsung oleh Bupati Lebak tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerimanya. “Total yang sudah kita sebar ada 2,5 ton beras. Ya, semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi para penerima,” harapnya.
Katanya, pemeberian bantuan beras tersebut tidak hanya menyasar PKL saja melainkan akan kembali dilaksakanan menyasar warga lainnya, khususnya warga yang kurang mampu. Oleh karenanya, ia berharap kepada masyarakat untuk bersabar jika belum mendapatkan batuan tersebut.
“Sesuai instruksi Presiden Bapak Jokowi agar masyarakat jangan sampai kelaparan dan langsung di tindak lanjuti Bupati Iti, maka penyeluran beras akan kembali di lakukan,” tandasnya. “Sembari memberikan bantuan, kita juga terus sosialisasikan kepada para PKL agar berdagangnya mengikuti aturan salah satunya PKL malam sampai jam 20.00 WIB,” timpalnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama menambahkan, bantuan beras yang disediakan pemerintah tersebut dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu. “Bantuan disediakan, dan diharapkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan agar Bumi Multatuli ini terbebas daru penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post