SATELITNEWS.ID, SERANG–Hingga Senin (19/7/2021), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkumpul sebanyak 45 ekor hewan kurban, terdiri dari 22 ekor sapi dan 23 ekor kambing. Yang kemudian, dibagikan ke sejumlah yayasan, Ponpes dan panti asuhan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Serang, Febrianto mengatakan, pembagian hewan kurban dilakukan pada Senin (19/7/2021). Namun karena masih dimasa pandemi, maka ia menyarankan kepada penerima untuk pemotongannya cukup dihadiri panitia qurban saja.
Bahkan untuk pemotongan hewan kurban tersebut, diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun. “Nantinya, panitialah yang membagikan daging kurbannya ke masing-masing mustahiq,” kata Febrianto Selasa, (20/7/2021).
Diakuinya, tahun ini ada penurunan jumlah hewan kurban. Namun demikian, penurunannya tidak signifikan. Penurunan hanya 2 sampai 3 ekor saja. “Ibu Bupati, pak Wakil Bupati dan pak Sekda, juga berkurban,” tandasnya.
Sedangkan terkait salat Iduladha, Febri mengatakan, tidak dilakukan pada tingkat kabupaten. Mengingat, 20 Juli masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Tapi, tetap kita mesti mendalami kondisi wilayah aman atau tidaknya. Karena, masih banyak masyarakat yang terkena Covid-19,” tuturnya.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menegaskan, untuk teknis penyembelihan dan penyaluran hewan kurban, tetap harus menggunakan prokes ketat.
“Artinya, tetap jarak, pakai masker, dan tempat penyembelihannya disemprot disinfektan dulu, agar steril,” ujar Nanang.
Ia juga mengimbau kepada panitia kurban, untuk pembagian kurban menggunakan kupon. Agar daging kurban yang dibagikan ke rumah masing-masing oleh panitia, tidak menimbulkan kerumunan. (sidik/mardiana)