SATELITNEWS.ID,TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Batas pendaftaran CASN seharusnya hanya dibuka sampai 21 Juli 2021. Namun, saat ini diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan masa pendaftaran CASN itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan. Dia menyatakan masa pendaftaran bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
“Perpanjangan tersebut diadakan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti CASN Tahun 2021 dan peserta diharapkan dapat menggunakan waktu perpanjangan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya seperti dilansir tangerangkab.go.id.
Pendaftaran CASN Tahun 2021 dapat dilakukan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id. Nantinya, para peserta akan diminta untuk mengumpulkan sejumlah dokumen untuk diunggah pada laman tersebut.
Berikut penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021:
Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni – 26 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 2 – 3 Agustus 2021
Masa Sanggah : 4 – 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah : 4 – 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah : 15 Agustus 2021
Berikut rincian formasi CASN 2021 di Kabupaten Tangerang:
1.Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi meliputi :
– Guru SD terdiri dari Guru Kelas, Agama Islam, dan Penjasorkes
– Guru SMP terdiri dari Guru Agama Islam, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
Dokter, Perawat, Bidan, Laboratorium Kesehatan, Apoteker, Sanitarian, Nutritionis, Penyuluh Kesehatan dan Nakes lainnya.
3.Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
Arsiparis, Pustakawan, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, Pranata Komputer, Pengelola Keuangan, Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor dan lain-lain
Terkait formasi lainnya, dapat diakses melalui laman atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id atau SSCASN. Masyarakat diimbau untuk hati-hati atas segala bentuk penipuan. (gatot)