SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar acara Festival Hukum Pidana Khusus yang diselenggarakan mulai dari tanggal 21 Juni sampai 17 Juli 2021 lalu.
Kegiatan dengan tagline Kampus Merdeka Indonesia Jaya tersebut merupakan rangkaian pembelajaran studi dari kasus per kasus Hukum Pidana Khusus.
Dekan Fakultas Hukum UMT, Dwi Nur Fauziah Ahmad mengatakan, meskipun masih dalam suasana pandemi tidak menyurutkan kreatifitas dalam belajar hukum. “Semangat anak-anak mahasiswa Fakultas Hukum UMT dalam belajar patut diapresiasi dan dijadikan exercise,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (22/07/2021).
Menurutnya, dalam kegiatan Festival Hukum Pidana Khusus ini mahasiswa bisa langsung berinteraksi dan bertanya kepada narasumber langsung melalui media zoom meeting. “Narasumbernya merupakan orang yang berkompeten dalam bidangnya, misal Tindak Pidana Pemilu kita menghadirkan langsung lembaga yang memang konsen dalam pemilu,” ungkapnya.
Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Abdul Kadir, menyatakan bahwa dalam rangkaian kegiatan festival Hukum pidana khusus UMT ada beberapa studi kasus. “Di antaranya pemberantasan narkoba, pencegahan teroris dan radikalisme, lalu tindak pidana pemilu, eksistensi UU Perlindungan anak dan prostitusi online,” papar Abdul.
Dirinya pun berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini anak-anak mahasiswa bisa lebih fokus dan menambah keilmuannya. “Bisa saja nanti kedepan mahasiswa tidak bingung dalam membuat judul skripsi, dan kegiatan festival Hukum pidana khusus UMT ini bisa menjadi acuan dan referensi bagi mahasiswa,” pungkas pria yang kerap disapa AK ini. (made)