SATELITNEWS.ID, SERANG–Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum merubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021, yakni tanggal 1 Agustus 2021.
Pelaksanaan di tanggal 1 Agustus-pun, merupakan perubahan jadwal awal yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 11 Juli 2021. Lantaran ada Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, dengan diperpanjangnya PPKM Darurat sampai 25 Juli nanti, diharapkan tidak diperpanjang lagi. Maka, Pilkades tetap dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2021.
“Tapi kami panitia akan rapat besok (Jumat,23 Juli 2021,red) jam 09.00 WIB, membahas tentang evaluasi pelaksanaan Pilkades dan kegiatan kesiapan pencoblosan Pilkades serentak tahun 2021,” kata Nanang Kamis (22/7/2021).
Kendati demikian, jika PPKM Darurat (PPKM Level 4) tren penyebaran dan kematian akibat Covid-19 belum ada penurunan, berpotensi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang akan kembali di undur.
“Tapi kalau potensi, bisa di undur bisa tidak. Cuma sementara, kita ini masih belum merubah jadwal tanggal 1 Agustus. Karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani Pak Sekda,” tambahnya.
Mantan Camat Waringin Kurung ini kembali memastikan, jika rapat evaluasi besok (Jumat,23 Juli) akan menentukan apakah tetap dilaksanakan atau di undur kembali. Terlebih, jika ada perpanjangan PPKM level 4.
“Kan dilematis ya. Pertama, kesehatan kita berupaya dilaksanakan PPKM Darurat supaya turun tren penyebaran kasus Covid-19. Nah, mudah-mudahan turun. Tapi kalau terus tidak ada penurunan, otomatis berkaitan dengan Pilkades, karena kerumunan kemungkinan di undur,” terang Nanang.
Jika kembali di undur pelaksanaan Pilkades serentak, dilain pihak Pilkades sangat di tunggu oleh para calon kades dan masyarakat. “Para calon kades sudah bertanya berkali-kali, di undur apa tidak. Karena kalau di undur, semakin banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak calon,” ujarnya lagi.
Menurutnya, jika tidak ada perubahan agar tidak menjadi klaster baru, semua pihak yang berkaitan dengan Pilkades harus sudah di vaksin termasuk masyarakat juga.
“Diharapkan sampai tanggal 1 Agustus, semua sudah di vaksin. Masyarakat juga sama, biar aman. Kerumunan pecah di masing-masing TPS, itu-pun masih ada kekhawatiran jika masyarakat tidak patuh menjalani prokes protokol kesehatan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten serang, Rudy Suhartanto menyatakan, belum bisa memastikan dilanjut atau di undur pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.
“Saya masih belum memastikan, apakah dilanjut Pilkades tanggal 1 Agustus, atau akan ditunda lagi pelaksanaannya. Karena harus mempertimbangkan trendnya masih naik atau sudah turun, dan angka BOR di RSDP atau ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19 yang di rujuk ke RSDP,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk membahas hal tersebut pada Jumat, 23 Juli, Direktur RSDP dan Kadinkes akan diundang rapat untuk diminta pendapatnya.
“Do’akan saja, supaya semua bisa berjalan baik, sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti, yang kita khawatirkan adalah kondisi masyarakat Kabupaten Serang jangan sampai semakin sulit keluar dari pandemi Covid-19. Mohon doanya dari semua komponen masyarakat,” ucap Rudy. (sidik/mardiana)