SATELITNEWS.ID TANGERANG—Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tak termakan informasi palsu (hoaks) terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga. Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang UMKM, Disperindagkop dan UMK Kota, Ii Nurul Komarudin.
Dia mengatakan, saat ini banyak informasi itu tersebar. Dirinya pun meminta masyarakat untuk waspada tak termakan informasi palsu itu. “Saat ini soal uang sangat sensitif, apalagi di tengah PPKM Darurat masyarakat memang sangat membutuhkan uang,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Minggu, (25/7/2021).
Kata dia, berdasarkan surat resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) yang diterima Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang program BPUM saat ini hanya sampai tahap dua saja. Batas pengusulan BPUM paling lambat pada 28 Juli lalu. “Yang tahap dua saat ini belum selesai. Maksudnya belum semua pencairan,” tutur Ii.
Kata Ii, bila ada BPUM tahap tiga maka dirinya pun akan langsung memberikan informasi tersebut. Terutama di Aplikasi Saba Kota. Imbauan tersebut juga disampaikan oleh Kemenkopukm melalui media sosial Instagram-nya. Dalam unggahannya, Kemenkopukm menjelaskan pencarian BPUM tahap dua tahun 2021 untuk 3 juta pelaku UMKM.
Pencairan BPUM untuk 1,5 juta pelaku UMKM sampai dengan akhir Juli 2021. Lalu, 1 juta pelaku UMKM sampai dengan Agustus 2021. Kemudian, 500 ribu pelaku UMKM sampai dengan September 2021. Total anggaran yang dikucurkan untuk BPUM 3 Juta pelaku UMKM sebanyak Rp 3,6 Triliun.
Lanjut dalam unggahannya, Kemenkopukm menghimbau masyarakat untuk waspada hoax terkait BPUM. Informasi yang tidak benar berpotensi merugikan #SobatKUKM pelaku usaha mikro. Pastikan menerima informasi langsung dari Kemenkopukm melalui kanal informasi resmi sebagai berikut :
Akun-akun media sosial : @KemenKopUKM
Website : www.kememkopukm.go.id
Call center : 1500587
Cek penerima BPUM 2021 tahap kedua dan registrasi jadwal pencairan di http://eform.bri.co.id/bpum (irfan/made)