SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pandeglang, bakal terus dilanjutkan atau tidak akan diundur kembali.
Namun untuk kepastian pencoblosan yang sudah ditentukan pada 8 Agustus 2021 mendatang, bakal dilakukan pembahasan kembali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, diperpanjangnya kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Pemerintah Pusat, membuatnya harus membahas kembali pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, besok (Selasa,27/7/2021).
“Kaitan Pilkades, akan kami tinjau kembali, besok rapatnya. Dirapat itu, nanti bakal kami lakukan pembahasan. Karena saat ini, PPKM telah diperpanjang oleh Pemerintah Pusat sampai 2 Agustus 2021,’ kata Pery, Senin (26/7/2021).
Ia memastikan, untuk tahapan Pilkades yang bakal dimulai kembali besok (Selasa, 27/7/2021) itu, akan tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Untuk tahapan penetapan dan pengumuman DPT (Daftar Pemilih Tetap), tetap dilaksanakan. Karena tahapan itu, tak mengundang masa dan tetap harus jalan. Tetapi, protokol kesehatan tetap diperketat,’ ujarnya.
Namun ditegaskannya, khusus untuk pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan yang sudah dijadwalkan bakal dilaksanakan 8 Agustus 2021 mendatang, bakal diputuskan pada 2 Agustus 2021 nanti.
“Kami evaluasi setelah tanggal 2 Agustus 2021. Hal itu kami melihat, bagaimana perkembangan PPKM. Apalagi, Pandeglang sudah masuk PPKM Level 3,” tandasnya.
Kemungkinan tahapan Pilkades soal kampanye para Calon Kepala Desa (Calkades) tambahnya, bakal tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni, terhitung dari 2 – 4 Agustus 2021 (selama tiga hari).
“Tahapan Pilkades yang terpenting kampanye, harus disederhanakan. Bila perlu, kampanye ditiadakan, ya ditiadakan,” katanya lagi.
Ditambahkannya, Pilkades itu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Bahkan tak sedikit, masyarakat menginginkan Pilkades itu tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Masyarakat ada yang minta tetap berjalan, dan ada juga yang minta ditangguhkan. Antusias Pilkades di 206 Desa ini, sangat ditunggu, dan melelahkan bagi mereka, kasian juga,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, yang terpenting pada tahapan Pilkades yang tak mengundang kerumunan harus dilaksanakan.
“Selama tak mengundang kerumunan atau massa banyak, tahapan Pilkades bakal tetap dilaksanakan. Adapun masalah pelaksanaan (pencoblosan), kita lihat tanggal 2 Agustus nanti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menyatakan, sejauh ini pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum ada perubahan yaitu, pencoblosannya bakal dilaksanakan pada 8 Agustus 2021 nanti.
Namun demikian, tak menuntup kemungkinan pelaksanaannya diundur lagi, jika tren Covid-19 terus mengalami peningkatan, dan masih mempertimbangkan diperpanjang atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.
“Sampai saat ini, jadwal pencoblosannya masih dijadwalkan di tanggal 8 Agustus 2021 mendatang,” kata Doni, Minggu (25/7/2021). (nipal/mardiana)