SATELITNEWS.ID, SERANG—Sebanyak 10 petani di Kabupaten Serang memperoleh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total senilai Rp925 juta dari Bank BNI. Pinjaman tersebut diberikan untuk bantuan permodalan usaha tani.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan para petani itu sebelumnya mengajukan bantuan dengan nilai yang bervariatif. Mulai pinjaman sebesar Rp100 juta bahkan sampai Rp1 miliar. Namun KUR maksimum diberikan sebesar Rp500 juta.
Adapun yang yang sudah disetujui memperoleh KUR ada 10 orang yakni 3 pemilik penggilingan padi masing-masing Ahmad Saefudin sebesar Rp350 juta, Sudarno sebesar Rp 150 juta dan Ahmad Pauji sebesar Rp 150 juta. Selanjutnya adalah petani padi masing-masing Padil sebesar Rp50 juta, Andi Rp25 juta, Jaka Rp25 juta, Yanyan dan Permana Padi Rp25 juta. Kemudian petani semangka Mardasa Rp50 juta, Rustani Rp50 juta dan Caryadi Rp50juta.
“Total penyaluran KUR Rp925 juta,”ujar Zaldi Dhuhana, Selasa (27/7/2021).
Zaldi mengungkapkan pinjaman di bawah 25 juta rupiah tidak membutuhkan agunan. Namun untuk nilai di atas itu wajib menggunakan agunan seperti harta milik pribadi dan lain sebagainya.
Namun kata dia kelebihan program KUR ini bunganya disubsidi oleh pemerintah. Prosesnya pun cukup mudah.
“Jadi bunganya 6 persen, dari biasanya kredit komersial itu setahun bisa 17 persen. Jangka waktunya satu tahun, ” ujarnya.
Zaldi mengungkapkan, program KUR untuk para petani di Kabupaten Serang ini merupakan baru yang pertama kali. Ia pun mengaku akan melakukan pembinaan agar jangan sampai ada kerugian. (sidik)