SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengadukan masalah penerimaan bantuan sosial (bansos) maupun bantuan sembako (bantuan pangan non tunai/BNPT) tidak perlu bingung. Cukup dengan mengirim pesan aduan WhatsApp ke nomor: 0811 1500 293 maka pengaduan anda akan ditindaklanjuti.
Pesan pengaduan bisa disampaikan melalui nomor di atas seperti misalnya bansos salah sasaran, terjadi penyelewengan, pungutan liar dan lain sebagainya.
“Aduannya nanti ditindaklanjuti sama polisi dan kejaksaan,” ujar Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Tangerang, Buceu Gartina, Kamis (29/07/2021). Namun nomor itu disebutkan hanya menerima layanan WA dan bukan telepon. Selain itu, dijelaskan bahwa nomor itu juga bukan untuk layanan pendaftaran penerimaan bansos.
Sebelumnya, Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, tidak akan menolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang termasuk pendamping PKH yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).
“Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan,” imbuhnya. Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos. Silakan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas,”pungkasnya. (made)