SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Aep Syaefullah, meminta para Calon Kepala Desa (Kades) untuk menahan diri dan mengendalikan pendukungnya, agar tidak berkerumun. Sehingga, Pilkades bisa dilaksanakan sesuai jadwal pada 8 Agustus nanti.
“Yang tidak terkontrol itu, ketika calon berkunjung ke masyarakat, sehingga terjadi kerumunan,” kata Aep, Kamis (29/7/2021).
Katanya, jika para Calon Kades tetap memaksakan diri melaksanakan kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat, dikhawatirkan ada sanksi dan tingkat paparan Covid-19 kembali meningkat. Sehingga, berdampak kepada hal lainnya.
“Ada ketentuan, kalau berkumpul lebih dari 30 orang seperti hajatan, khawatir ada sanksi, malah menjadi salah. Maka harus bisa menjaga kondusifitas. Kita ingin bisa mengubah level 3 ke 2, agar Pilkades tidak bermasalah dan terkendali,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, dirinya tidak melarang para Calon Kades melakukan silaturahmi, sepanjang menerapkan protokol kesehatan.
“Silaturahmi boleh, tapi terapkan prokesnya dengan ketat,” tandasnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sebelumnya mengatakan, diundurnya pelaksanaan Pilkades ke tanggal 8 Agustus, dengan asumsi jika tidak ada larangan dari Pemerintah Pusat.
Artinya, kalau-pun pusat mengeluarkan kebijakan terkait penanganan Covid-19 ini sepanjang tidak melarang pelaksanaan Pilkades, tentunya akan tetap dilaksanakan dengan protokol ketat.
“Panitia tingkat desa agar mempersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades tanggal 8 Agustus,” ujarnya.
Namun disamping itu, kata Entus, pihaknya akan berupaya untuk menurunkan level 3 ke level 2. Menurutnya, jika levelnya menurun sangat membahagiakan sekali. Karena secara umum, tingkat kerawanan menurun.
“Dinkes, Pol PP dan OPD lain, fokus untuk berupaya menurunkan level tiga ke dua. Jadi kalau levelnya sudah turun, sangat memungkinkan sekali, sangat membahagiakan sekali. Secara umum, tingkat kerawanan menurun dan kegiatan lain imbasnya positif,” imbuhnya. (sidik/mardiana)