SATELITNEWS.ID, SERANG— Kabar gembira diterima para guru di Banten. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sudah membayarkan tunjangan prestasi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA, SMK, dan SKh Negeri. Kepala Dindikbud Pemprov Banten, Tabrani mengatakan tunjangan prestasi para guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“TPG sertifikasi guru PNS termasuk Kepala Sekolah SMA,SMK,dan SKh Negeri Triwulan II TA 2021 sudah tersalurkan ke rekening Bank Banten,” katanya, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, Tabrani mengatakan, Pemprov Banten juga sudah mencairkan insentif dari Gubernur Banten Wahidin Halim untuk guru SMA,SMK,dan SKH swasta. Seperti TPG, insentif untuk guru swasta yang mengajar di SMA, SMK dan SKh disalurkan ke rekening guru melalui Bank Banten.
“Sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima dengan nilai Rp 21.003.000.000,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan pendidikan tidak boleh terhenti gara-gara pandemi Covid-19. Pendidikan untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
“Kita tidak boleh menyerah, pendidikan tidak boleh berhenti. Kita pastikan anak-anak kita tetap bersekolah meskipun dengan daring. Karena pandemi ini masih menjadi penyebab,” kata Gubernur Wahidin Halim.
Dikatakan, sejatinya Pemprov Banten sudah mempersiapkan segala bentuk persiapan PTM Tahun Pelajaran 2021/2022 sejak awal tahun 2021 ini. Namun dikarenakan kondisi pandemi yang belum menunjukkan penurunan kasus, maka menurutnya PTM belum dapat dilaksanakan di Provinsi Banten.
Realisasi Insentif Nakes 56,07 Persen
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU. Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.
“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Rabu (28/7/2021).
Khusus untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen, kata Rina, juga sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan Januari sampai dengan Juni 2021.
Sementara, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya. Pemprov Banten, kata Rina, telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu yang gencar dilakukan adalah vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak lainnya. (gatot)