SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama tahun 2021.
Penghargaan tersebut, merupakan yang kedua kali di raih Pemkab Serang yakni tahun 2020 dan 2021.
Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, diikuti oleh Pemerintah Daerah secara virtual, Kamis (29/7/2021) lalu.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, Kabupaten Serang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kedua kalinya. Kemudian selanjutnya, pihaknya akan mengejar penghargaan kategori berikutnya.
“Kita harus mengejar penghargaan KLA Kategori Nindia,”ujar Pandji, Sabtu, (31/7/2021).
Penghargaan KLA yang diberikan oleh Kementerian PPPA RI, kata dia, berkat kinerja Pemkab Serang terutama kepedulian terhadap anak-anak.
Anak-anak terbebas dari kekerasan dalam rumah tangga, kepedulian kepada kesehatan anak, dan kepedulian kepada pendidikan anak.
“Anak-anak harus dipikirkan sebagai aset masa depan, harus kita lindungi sebaik-baiknya,” ungkap Pandji
Sementara, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, terkait dengan penghargaan KLA yang diselenggarakan Kementerian PPPA RI, sudah dilakukan Kabupaten Serang berdasarkan evaluasi di peringkat pratama.
“Kalau tingkat pratama awal, Kabupaten Serang sudah bisa mengembangkan KLA. Terkait penghargaan bertingkat, berproses mulai dari pratama, madya, nindia dan utama, itu penetapannya,” ujarnya.
Tarkul menjelaskan, sebagai syarat untuk meraih penghargaan KLA dari Kementerian PPPA RI diantaranya, yang pertama berkomitmen, kemudian regulasi.
“Untuk Kabupaten Serang baru ada Perbup (Peraturan Bupati), sedangkan idealnya terkait dengan KLA harus adanya Perda (Peraturan Daerah). Untuk saat ini baru ada Perda Perlindungan Anak, tapi bukan Perda yang berkaitan dengan Perda KLA,” tandasnya.
Kedepan, Tarkul menargetkan untuk kembali meraih penghargaan KLA Kategori lebih tinggi, Pemkab Serang berkomitmen atas amanat Undang-undang harus menyelenggarakan kabupaten layak anak.
“Nah kita tinggal mengembangkan. Ini berkat kerjasama, berkat dukungan Pemda Kabupaten Serang sudah mampu menyelenggarakan KLA. Kemudian berikutnya, bagaimana kita mengembangkan tentunya dengan mengembangkan KLA banyak yang harus kita penuhi, baik dari aspek regulasi, kemudian aspek operasional dan teknis,” imbuhnya. (sidik/mardiana)