SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Instruksi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk menumpas praktik pungutan liar (pungli) dan pemotongan dana bansos masih terus berproses di Kota Tangerang. Jumlah warga yang periksa Polres Metro Tangerang Kota juga terus bertambah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima. Dia mengungkapkan ada 7 orang warga yang sudah diperiksa. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yakni 5 orang warga Kecamatan Karang Tengah yang diperiksa.
“Saat ini sudah 7 orang yang sudah kita mintai keterangan. Sementara ini masih dalam proses penyelidikan. Masih dalam proses ya,” ujarnya Senin, (02/08/2021).
Kata dia tujuh orang yang diperiksa tersebut merupakan warga Kecamatan Karang Tengah. Mereka diperiksa lantaran memiliki keluhan yang sama soal dugaan pemotongan dana bansos.
“Betul warga (Kecamatan Karang Tengah). Soal dugaan pungli. Kita sesuai fakta aja saat ini yang sudah kita periksa ada 7 orang,” ungkapnya.
Sejauh ini kata Deonijiu pihak belum memanggil pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Baru warga saja yang didiga menjadi korban. “Belum ada (pendamping PKH yang diperiksa). Kita mintai keterangan yang menyampaikan informasi (adanya pemotongan bansos),” katanya.
Saat ini kasus tersebut masih terus berproses. Dia berharap ada titik terang dari semua yang diperiksa. “Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkutpaut atau keterkaitan,” pungkasnya. (irfan/made)