SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lebak. Salah satu yang disorot adalah terkait kehadiran dokter.
Hal itu terungkap saat pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna Gedung DPRD Lebak, Senin (01/08/2021). Penilaian itu salah satunya datang dari anggota DPRD Lebak, Iyang. Dia mengaku lebih memilih merawat keluarganya di rumah sakit swasta ketimbang di RSUD Adjidarmo. Alasannya tak lain karena terkait dengan pelayanan.
“Tidak mau ke Adjidarmo, istri saya di (RS) Misi. Saya lihat, pelayanan RSUD bukan semakin maju, kok malah mundur,” kata Iyang. Dia meminta agar RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) saling berkoordinasi agar pelayanan kesehatan terhadap pasien bisa maksimal dan sesuai yang diharapkan. Lalu ia menyoroti soal dokter yang datang tidak tepat waktu dari jadwal yang sudah ditentukan.
“Misalnya jadwal jam 10 tapi datang jam 12, sehingga membuat pasien menjadi menumpuk. Ini juga salah satu yang harus dibenahi. Sehingga masyarakat yang masuk ke RSUD bisa mendapatkan pelayanan yang luar biasa,” harapnya.
Tidak hanya Iyang, anggota DPRD lainnya dari Fraksi Partai Gerindra yakni Bangbang meminta Direktur RSUD Adjidarmo secara rinci menyampaikan berapa anggaran kebutuhan penunjang pelayanan kepada pasien dari proyeksi pendapatan rumah sakit.
“Berapa sih anggaran untuk obat-obatan? Lalu untuk yang lain-lain berapa? Saya minta spesifik soal itu, dan saya mau itu dibedah, kemana saja anggaran itu. Karena jangan-jangan larinya bukan ke pelayanan yang akhirnya pelayanan RSUD begini-begini saja,” papar Bangbang.
Menurutnya, tidak maksimalnya pelayanan terutama di masa pandemi Covid-19 akan sangat memukul masyarakat. Terutama para pasien BPJS yang seolah terkesan diabaikan. “Kalau saja pejabat di RSUD mengakui bahwa pelayanan yang diberikan kurang baik, ini selesai. Kalau memang tidak mampu sampaikan dan silakan mundur secara baik-baik,” kata Bangbang.
Menanggap hal tersebut, Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung dr Anik Sakinah meminta indikator pelayanan yang dimaksud oleh DPRD. Karena Anik mengklaim, hasil survei baik yang dilakukan internal maupun eksternal, tingkat kepuasan pasien terhadap RSUD Adjidarmo berada di angka 82 persen. “Indikator pelayanan yang dimaksud seperti apa, tolong kami minta agar kami bisa evaluasi kinerjanya secara ilmiah dan kami bisa sesuaikan dengan kemampuan,” tutur Anik.
Kondisi pandemi juga diakui berdampak pada kepuasan masyarakat. Pasalnya, banyak aturan yang harus disesuaikan dengan keadaan saat ini sehingga mengurangi kenyamanan dan kepuasan pasien.
“Aturan segalanya juga beradaptasi, otomatis akan mengurangi kenyamanan pasien. Misalnya tidak memberikan jam besuk, itu kan membuat kenyamanan pasien terganggu, dan kami yang disalahkan. Tetapi masukan-masukan menjadi upaya kami meningkatkan pelayanan,” katanya.(mulyana/made)