SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menilai keberadaan danau bekas galian yang tidak ada pengaman seperti pagar, dapat membahayakan masyarakat. Menurutnya, beberapa kasus orang tenggelam sering terjadi di danau bekas galian.
“Seharusnya danau bekas galian tidak dibiarkan begitu saja, pemili lahan harus bertanggung jawab minimal diberi pagar, untuk mencegah atau meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Slamet Budhi kepada Satelit News, Selasa (3/8/2021).
Belum lama ini kata Slamet, juga ada seorang anak berusia belasan tahun di wilayah Cikupa yang tewas tenggelam saat berupaya menggambil sendalnya yang hanyut. “Jadi jangan sampai bekas galian sudah diambil pasir dan lainnya, itu ditinggal begitu saya, sehingga berbahaya bagi masyarakat sekitar,” tandasnya.
Selain bisa dilakukan pemagaran untuk pengamanan lanjut Slamet Budhi, bekas galian juga bisa dilakukan pengembalian ke posisi awal. Namun untuk ini memang tidak mudah, apalagi anggaran yang dibutuhkan oleh.
“Sejauh ini kami di DBMSDA tidak mengetahui jumlah atau data banyaknya danau bekas galian. Kami pun tidak mendata itu, izinnya juga bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang,” tandasnya.
Sejatinya kata Slamet Budhi, danau bekas galian jika dimanfaatkan bisa berguna bagi kebutuhan masyarakat. Semisal untuk cadangan air di musim kemarau, bisa juga menjadi tandon air di saat musim hujan, dan bisa juga untuk budidaya ikan dengan metode yang tepat.
“Kalau pemanfaatannya semisal pemilik lahan ingin bekerjasama dengan pemerintah itu harus melihat payung hukumnya dulu, karena kita tidak boleh alokasikan belanja nmodal di atas tanah aset milik orang,” pungkasnya.
Pihaknya pun menegaskan, jika danau bekas galian bukanlah situ. Kata dia, di Kabupaten Tangerang situ yang ada jumlahnya 26 dan kewenangannya pun masih di Pemerintah Pusat serta dikelola oleh Balai Besar C3 dan Balai Besar C2.
“Luasannya cukup luas ada yang 200 hektar, 100 hektar, 80 hektar, 15 hektar, 5 hektar dan sebagainya. Jadi sampai saat ini situ yang ada, kita juga data, kita selalu komunikasi dengan Pemerintah Pusat,” tegasnya. (aditya)