SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan punya seragam baru. Hal tersebut terlihat dari situs LPSE Kota Tangerang. Dari situs tersebut dijelaskan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp 675 juta.
Bila dibandingkan tahun lalu, anggaran pengadaan pakaian DPRD Kota Tangerang bertambah menjadi dua kali lipat. Diketahui, pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tahun 2020 sebesar Rp 312,5 juta.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono mengatakan, pakaian tersebut diperuntukkan bagi 50 anggota anggota dewan. Terdapat empat jenis baru yang akan disediakan diantaranya, Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH) masing-masing satu setel. Kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH) dua setel.
“Untuk 50 anggota dewan itu, empat jenis pakaian lima setel per orang. Jadi total 250 setel. PSL kan lengkap dengan dari dan jas, PSR itu yang ada peci-nya,” ujarnya ketika dihubungi, (04/08/2021).
Dari 250 setel pakaian itu bila dikalkulasikan dari anggaran yang disediakan maka masing-masing pakaian dihargai Rp 2,7 juta. Namun demikian, Agus tak mengetahui persis nominal per pakaian. Pasalnya, itu yang menilai si pemenang lelang. “Ya nggak tau itu kan lelang, lelangnya gimana kan saya nggak tau. Kan lelang. Harga penawaran segitu di LPSE,” jelasnya.
Diketahui tender di LPSE Kota Tangerang yang dimulai pada 7 Juni 2021 ini sudah selesai. Pemenang tender sudah diketahui dan pembuatan pakaian tengah berproses. “Kan proses dulu setelah dapet pemenang. Administrasi, penyelesaian, kontrak dan lain-lain,” katanya.
Sedangkan untuk spesifikasi Pakaian yang dibuat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang ini, Agus juga belum tahu persis. Pasalnya pakaian masih dalam proses. “Waduh saya belum tahu ya. Itu kan ada standarnya (spesifikasi) SSH (Standart Satuan Harga) dari Walikota,” kata Agus.
Agus menjelaskan pengadaan pakaian DPRD dianggarkan setiap tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. “Ini dasarnya,” tutur Agus. Terkait dengan perbandingan anggarannya yang lebih tinggi Agus mengaku belum mengeceknya. “Itu saya belum lihat perbandingan dengan tahun lalu,” katanya.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Hasanudin Bije mengatakan pakaian tersebut sudah menjadi hak bagi setiap anggota dewan. Pakaian tersebut setiap tahun pasti selalu dianggarkan. “Jadi ada hak dan kewajiban anggota DPRD jadi Pakaian itu salah satunya hak dewan dan setiap tahun Sama seperti ASN,” kata mantan anggota DPRD Kota Tangerang ini. (irfan)