SATELITNEWS.ID, LEBAK—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mengklaim warga suku adat Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak saat ini sudah sadar administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat setempat yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah mengatakan, masyarakat suku adat Baduy baik dalam maupun luar saat ini sudah sadar administrasi kependudukan. Kondisi itu katanya patut disyukuri.
“Perekaman dilakukan sejak tahun 2019 sampai 2021, ada lebih 5.307 dari (jumlah) 7.357 orang suku Baduy yang masuk database maupun luar yang sudah melakukan rekaman KTP,” kata Naji, Rabu (04/08/2021).
Menurutnya, jika melihat tren, data yang saat ini kesadaran masyarakat yang memiliki ciri warna baju hitam putih dan hitam biru tersebut cukup baik alias sudah sadar adminduk.
“Sebenarnya sejak tahun 2012 kita sudah melakukan pendataan dan perekaman, namun lebih antusiasnya masyarakat Baduy tiga tahun terakhir setelah dilakukan perekaman secara massal,” terangnya.
Naji berharap, bagi masyarakat setempat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya. Sebab, yang namanya adminduk sangat dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi maupun persyaratan lainnya dalam keseharian manusia. “Semoga, warga lainnya baik Baduy luar maupun dalam yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya,”imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin menambahkan, tidak hanya warga suku Baduy saja, semoga warga Lebak lainnya juga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya dengan mendatangi kantor pemerintah kecamatan atau manfaatkan mobil layanan keliling yang disediakan Disdukcapil.
“Patut diaperesiasi masyarakat suku adat Baduy yang saat ini sudah sadar adminduk. Dan semoga warga Lebak lainnya pun bisa sadar adminduk,” pungkasnya.(mulyana/made)