SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, tahapan Pilkades tetap berjalan. Bahkan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan apapun.
“Tahapan yang sudah ditetapkan dalam Inbup Nomor 7 Tahun 2021, sampai pencoblosan tanggal 15 Agustus 2021 itu tetap berjalan,” kata Doni, Rabu (4/8/2021).
Disinggung soal apakah akan ada pengunduran lagi pencoblosan Pilkades atau tidak, Doni menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah apapun.
“Intinya, kami menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Kalaupun Instruksi Mendagri yang baru keluar, dan memerintahkan Pilkades di Pandeglang diundur lagi, kami sudah menyiapkan opsi waktu pengundurannya,” tambahnya.
Sejauh ini, walau Kabupaten Pandeglang ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tahapan Pilkades di Pandeglang tetap berjalan sesuai Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang Tahun 2021.
“Jika nanti ada Instruksi Mendagri harus diundur lagi, kami bakal mengikutinya. Pokoknya kami nunggu perintah dari atasan,” tandasnya.
Ditambahkannya, pihaknya melihat situasi dan kondisi. Ketika ada Instruksi Mendagri yang baru, maka rencana opsi-nya sudah disiapkan. “Bisa mundur dua minggu, tiga minggu atau empat minggu,” pungkasnya. (nipal/mardiana)