SATELITNES.ID, TANGERANG—Vaksinasi yang dijadikan syarat untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) oleh Polres Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangkot) menuai kritik. Aturan tersebut dinilai tak memiliki dasar yang kuat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan.
Selain itu, kata Dedy syarat tersebut tidak ada korelasi SKCK dengan sertifikat vaksin. Kendati, tujuannya mencantumkan syarat itu dalam pengurusan SKCK untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi guna mewujudkan herd immunity.
“Tetapi hal ini harus didukung oleh landasan hukum yang jelas, karena selama ini dasar hukum pengurusan itu tidak mencantumkan sertifikat vaksin sebagai persyaratan dalam pengurusan SKCK,” ujarnya, Kamis, (05/08/2021) kepada wartawan.
Seharusnya kata Dedy, pelayanan publik pada prinsipnya tidak boleh mengabaikan azas nondiskriminatif. Penambahan persyaratan dalam suatu layanan harus diawali dengan penyediaan prasyarat tersebut dengan transparan dan akuntabel. “Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya diskresi yang tidak memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Menurut Dedy hal ini berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam bentuk tindakan diskriminatif. Sehingga, bakal merugikan masyarakat. Apalagi, SKCK menjadi syarat masyarakat dalam melamar pekerjaan. “Dan bisa juga diduga merupakan penyimpangan proses,” jelasnya.
Dedy mengungkapkan sampai saat ini belum ada peraturan baru yang menggantikan Peraturan Kapolri Nomor 18 / 2014. Peraturan itu menjelaskan tentang Tata Cara penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK). “Polres merupakan instansi vertikal. Setiap ketentuan dan pelaksanaan kebijakannya harus tunduk dan patuh pada instansi di atasnya Mabes Polri,” jelasnya.
Dedy berharap Polres Metro Tangerang Kota dapat menyikapi hal ini secara arif dan bijaksana. Pasalnya, hal itu dinilai tidak otomatis mempercepat program vaksinasi. “Alangkah lebih baik Polres Metro Tangerang Kota melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menyadari pentingnya vaksinasi sebagai salah satu cara dalam memutus mata rantai Covid-19 dan membentuk herd immunity,” pungkasnya. (irfan/made)