SATELITNEWS.ID, SERANG–Sop alias Bandit (28) dan AS (18), harus berurusan dengan kepolisian. Lantaran tertangkap tangan, mencuri hewan ternak (Kambing) milik warga di Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Kapolsek Tanara AKP Mulyanto mengatakan, peristiwa pencurian hewan ternak tersebut terjadi pada Jumat (6/8/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Awalnya dua pelaku yang merupakan warga Desa Lontar, Kecamatan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, sedang melintas di lokasi menggunakan motor Yamaha N-Max dengan Nopol A 2687 ET.
Saat melintasi pinggiran sawah, pelaku melihat ada kambing yang sedang diangon pemiliknya. Mengira kambing tidak dijaga pemiliknya, dan disekitar lokasi tidak terlihat ada orang lain, pelaku tergoda untuk membawanya kabur.
“Yang mengambil kambing tersangka AS, tersangka Sop alias Bandit menunggu di motor. Begitu kambing sudah berada diatas motor, kedua tersangka langsung tancap gas,” ujarnya, Minggu (8/8/2021).
Namun tak berselang lama, tambahnya, pemilik kambing, Subaka (43), melihat kambingnya ada yang mencuri dan langsung mengejar sambil berteriak maling.
“Warga langsung berdatangan, dan berusaha mengejar pelaku. Warga berhasil menangkap, setelah motor yang dikendarai pelaku terguling,” tuturnya.
Sementara, warga yang kesal langsung memukuli kedua pelaku. Beruntung pada saat itu, amarah warga berhasil diredam oleh tokoh masyarakat. Sehingga, kejadian yang tidak diinginkan tak sampai terjadi.
“Amarah warga berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat, dan langsung diserahkan ke Mapolsek setempat, bersama barang bukti kambing dan motor,” imbuhnya. (sidik/mardiana)