SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Onderdil alat berat, ekskavator di TPU Jombang Ciputat dipreteli pencuri. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta rupiah dan alat berat tersebut tidak bisa dioperasikan.
“Taksiran (kerugian) Rp 100 juta,” ujar Ketua TPU Jombang, Tabroni saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/8/2021).
Dia menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/7) malam. Namun petugas di tempat baru menyadari pada Minggu (1/8) pagi jika sejumlah komponen ekskavator tersebut telah raib.
“Tukang gali, Teguh menginformasikan bahwa alat berat backhoe beberapa bagian hilang. Dia menginformasikan ke saya bahwa bukan hanya gear box juga panel komputer di dalam,” jelas Tabroni.
“Jadi setelah saya periksa benar demikian terjadi perusakan pintu sehingga dia bisa masuk ke dalam kabin dashboard ekskavator tersebut,” lanjut Tabroni.
Sejumlah komponen alat berat ekskavator yang dicuri tersebut merupakan pinjaman milik dinas PU Kota Tangerang Selatan. Sebelumnya, ekskavator tersebut digunakan untuk perataan tanah di zona dua TPU Jombang. Kini, alat berat tersebut sudah tidak bisa dioperasikan kembali.
“Tidak bisa, sistem komputernya tidak ada, gearbox untuk rodanya tidak ada,” kata Tabroni.
Tabroni mengatakan jika pada Sabtu (31/7) malam terdapat peziarah yang mencurigakan mengunjungi TPU Jombang. Informasi ini diterima Tabroni dari salah satu petugas cleaning service yang bekerja di TPU Jombang.
“Bahwa ada mobil yang parkir jam 11 malam ditanyakan tujuannya apa, tapi dia menjelaskan berbelit-belit karena tidak ada orang yang mau ziarah pada pukul 23.00 WIB malam. Itu baru praduga tak bersalah ya maksudnya kita, alibi memang ada yang parkir di depan dan menanyakan kondisi ekskavator tersebut,” ungkapnya.
Setelah adanya lima pengunjung yang mencurigakan tersebut ternyata pada keesokan harinya komponen berat tersebut sudah dicuri. Tabroni menyebut pihak TPU Jombang telah melaporkan aksi pencurian ini kepada pihak kepolisian.
Namun, pihak kepolisian menyarankan agar pencurian tersebut dilaporkan oleh pihak Dinas PU. Sebab, alat berat tersebut merupakan milik Dinas PU.
“Tetapi, karena alat ini pinjam dari dinas lain, yaitu dinas PU saran dari Reskrim Polres Tangsel itu. Dinas PU yang mengetahui nominal akibat dari pencurian itu kisaran harga kerugian berapa. Jadi kami kembali dan menyarankan PU yang melapor untuk melaporkan kerugian tersebut,” terangnya.
Akibat peristiwa itu, satu unit ekskavator tersebut tidak dapat beroperasi untuk mengeruk dan menggali tanah di TPU Jombang.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie geram dengan kejadian itu. “Saya baru denger nih. Allahu Akbar! kelewatan,” ujar Benyamin kepada wartawan.
aksi pencurian tersebut sangat keterlaluan. Pasalnya, peristiwa itu praktis mengganggu sistem penanganan Covid-19 di Tangerang Selatan. (jarkasih)