SATELITNEWS.ID, SERANG–Sejumlah Calon Kepala Desa (Calkades) berharap, agar jadwal pencoblosan dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Serang tidak diundur terus.
Karena mereka mengaku, merasa lelah dan dirasa sangat menguras tenaga dan pikiran.
Seorang Calkades Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Fadli mengatakan, seharusnya sejak awal Pemerintah Daerah (Pemda) mengkaji lebih matang, dalam menentukan tanggal pelaksanaan Pilkades. Karena pada akhirnya, Pilkades diundur sampai dua bulan kedepan.
“Sebagai Calon Kades, rasanya sudah sangat lelah, tenaga, pikiran dan segala-galanya, terkuras,” kata Fadli, Senin (9/8/2021).
Namun demikian, ia mengaku, pasrah dengan keputusan dari pemerintah, yang sekarang kembali menunda Pilkades. Karena tujuannya, memang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Alasan pemerintah tepat sekali (pandemi covid-19,red). Cuma kita nggak ada yang tahu, kapan pandemi ini berakhir,” tandasnya.
Sementara, Calon Kepala Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Ojat Darojat, mengaku pasrah dengan kembali diundurnya Pilkades selama dua bulan kedepan. Karena bagaimanapun, itu sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat.
“Ya, judulnya pasrah. Mau gimana lagi, ini sudah menjadi instruksi Mendagri. Kita nggak bisa berkata apa-apa, kita ikuti saja,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan oleh para kandidat untuk memberikan edukasi menekan penyebaran Covid-19. Sehingga jika semua elemen masyarakat bergerak mudah-mudahan Covid-19 dapat ditekan, kemudian levelnya turun dan Pilkades dapat dilaksanakan.
“Kabupaten Serang itu, sekarang tinggal satu tahapan lagi yaitu, pencoblosan. Baligho kan sudah ditertibkan. Jadi kalau waktunya sudah habis untuk penundaannya, ini harapannya Pilakdes segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan Pilakdes di Kabupaten Serang sudah beberapa kali diundur. Dari semula akan dilaksanakan 11 Juli, diundur 1 Agustus, dan diundur lagi 8 Agustus.
Kemudian, sekarang berdasarkan Inmendagri yang baru, Pilkades tersebut diundur kembali hingga dua bulan kedepan. (sidik/mardiana)