SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Banyaknya aduan mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dari berbagai pihak di Desa yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Seretak, hingga kini belum “digarap” Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Inspektorat setempat memilih menundanya hingga Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang selesai dilaksanakan, karena menghindari tudingan politisasi atau intrik lainnya.
Inspektur Pembantu (Irban) wilayah I Inspektorat Kabupaten Pandeglang, R Gunara Daradjat mengatakan, tak sedikit aduan dari berbagai pihak mengenai dugaan penyelewengan DD dan ADD diberbagai Desa, khususnya yang bakal melaksanakan Pilkades.
Namun katanya, pihaknya enggan menindaklanjutinya baik melakukan pemeriksaan atau langkah lainnya. Artinya, lebih memilih menunda pemeriksaan hingga tahapan Pilkades serentak selesai dilaksanakan.
“Khawatir, Lapdu (laporan pengaduan) yang disampaikan, dipolitisasi,” kata R Gunara, Senin (9/8/2021).
Katanya, segala aduan yang masuk dari komponen masyarakat itu, tetap bakal ditindaklanjutinya sesuai dengan Peraturan serta Perundangan-undangan yang berlaku. Namun, nanti setelah pelaksanaan Pilkades selesai.
“Jadi Lapdu tersebut, tetap akan kami tindaklanjuti sambil menunggu tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang selesai,” tandasnya.
Selain itu tambahnya, pihaknya juga telah mengantongi desa-desa mana saja yang masih mempunyai kewajiban, atau hutang program yang berkaitan dengan DD dan ADD, atau dana yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Namun, pihaknya enggan mengungkapkan data tersebut, dengan alasan data tersebut ada di secretariat. “Kalau data sudah ada. Tapi saya nggak pegang (ada di sekretariat,red). Kalau mau minta, silahkan hubungi pak Inspektur dulu,” sarannya.
Jika tak segera memenuhi kewajiban hutang program, dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Pihaknya tak akan segan-segan melimpahkan temuan yang membelit para mantan Kepala Desa (Kades), yang saat ini nyalon lagi ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun ke Polisi.
“Kami minta, segera ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang ditentukan, jangan menunggu dilimpahkan ke APH,” imbuhnya. (nipal/mardiana)