SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Agar distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pandeglang tidak ada penyimpangan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk mengawal ketat.
Kata Pery, APH harus mengawal ketat penyaluran pupuk subsidi untuk para petani tersebut. “Penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani, perlu pengawalan yang ketat. Jadi kami minta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengawasinya,” kata Pery, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Jumat (13/8/2021).
Peran dari Dewan Pengawas (Dewas) pupuk bersubsidi juga, katanya, harus lebih dioptimalkan. Hal itu, supaya penyaluran pupuk tersebut benar-benar tepat sasaran.
Sebagai tim pengawas dan penyaluran pupuk bersubsidi tentu menurutnya, harus punya tanggung jawab dan memberikan perlindungan kepada para petani, sebagai penerima manfaat pupuk tersebut.
“Semua unsur yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, harus bekerja maksimal. Jangan sampai keberadaan pupuk ini, setiap tahun susah, langka, mahal dan lain sebagainya. Jika seperti itu, kapan para petani bisa sejahtera, dapat pupuk bersubsidi saja susah,” tegasnya.
Jika penyaluran pupuk bersubsidi ingin tepat sasaran, katanya lagi, tentu saja perencanaan maupun kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi harus akurat.
“Hal tersebut bertujuan, agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran,” tandasnya berharap.
Sementara, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Liberti Purba mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
Karena Kabupaten Pandeglang, termasuk daerah penerima pupuk bersubsidi terbesar. “Ini yang menjadi perhatian kita bersama, agar penyaluran pupuk subsidi ini tepat sasaran dan transparan,” tegasnya. (nipal/mardiana)