SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Warga Kampung Gudang RT 05/ RW 05, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, mengeluhkan lamanya pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kamis (5/3). Tersendatnya pembuatan KK ini, diduga karena tidak adanya blanko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
Warga Kampung Gudang RT 05/ RW 05, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Bagus mengatakan, dia sudah satu bulan lebih menunggu proses pembuatan KK di Balai Desa Pasir Nangka. Namun, kata dia sampai saat ini masih belum jadi.
“Saya sudah bolak-balik terus ke balai desa menanyakan perkembangan KK saya yang dibuat melalui desa,” kata Bagus kepada Satelit News, Kamis (5/3).
Lanjut Bagus, dia sangat memerlukan sekali KK tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat sang istri tercintanya akan melahirkan. Kata dia, sementara untuk persalinan di RS memerlukan KK. Dia berharap proses pembuatan KK bisa dipercepat.
“Saya masih keluarga baru. Makanya sangat memerlukan KK. Ditambah istri saya saat ini sedang hamil besar, dalam waktu dekat akan melahirkan. Apalagi sekarang kan kalau bersalin itu harus memiliki KK. Semoga proses pembuatan KK bisa selesai sebelum istri saya melahirkan,” harapnya.
Sementara itu, Petugas Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Sarip Hidayat mengatakan, saat ini di Balai Desa Pasir Nangka, sudah ada 5 berkas milik warga yang ingin membuat KK. Namun, pihaknya belum bisa memperoses pembuatannya, dikarenakan tidak adanya blanko di Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
“Memang kasihan warga sudah menunggu lama. Saat ini saja sudah ada 5 berkas yang ingin membuat KK. Kami bukan tidak ingin memprosesnya, namun memang keadaannya tidak memungkinkan, karena tidak adanya blanko KK di dinas terkait,” katanya.
Kata Sarip, kemungkinan blanko akan tersedia di bulan Juni. Namun dia berharap blanko bisa tersedia dalam waktu dekat. Pasalnya, sudah sangat banyak warga yang mengantre ingin membuat KK dan KTP.
“Katanya sih blanko akan tersedia pada bulan Juni, tetapi semoga bisa lebih cepat, karena KK dan KTP itu kan suatu hal yang sangat penting untuk masyarakat. Apalagi untuk keperluan administrasi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M. Hertadi membenarkan, bahwa blanko KK di Disdukcapil Kabupaten Tangerang sudah habis. “Namun ada aturan baru soal KK, nanti tidak pakai blangko jadinya pakai kertas HVS A4 80 gram,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post