SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) diklaim akan menyedot kurang lebih 400 tenaga kerja lokal. Hal tersebut lantaran, perusahaan pemenang lelang proyek PLTS nantinya akan membutuhkan tenaga kerja cukup banyak.
Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Edi Candra mengatakan proyek ini akan dikelola secara besar-besaran dan menggunakan teknologi mutakhir. Tak hanya membangun instalasi pembangkit listrik, namun perusahaan pemenang lelang ini juga akan membuat tempat khusus pemusnahan sampah.
“Kalau ini (proyek PLTS) sudah terlaksana yang mengerjakan si investor tadi semuanya, dan tentunya rekrutmen tenaga kerja, sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya kepada Satelit News, Jumat, (6/2). Menurut Edi, perusahaan pemenang tender telah mempresentasikan terkait pekerja yang akan diberdayakan dalam mega proyek ini. Mereka merupaka orang yang telah memiliki keahlian dalam bidangnya. Seperti petugas di TPA Rawa Kucing.
“Mereka nantinya akan ditempatkan pada posisi teknis dan nonteknis dan terbatas pada tenaga ahli. Sebab tenaga ahli akan didatangkan langsung oleh perusahaan pemenang lelang,” ujar lulusan S2 Hukum Universitas Muhammadyah Tangerang (UMT).
Edi mengatakan, gaji yang akan diterima tenaga kerja diperkirakan akan melebihi Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tangerang yang berjumlah Rp 4,6 juta. Menurutnya, perusahaan pemenang lelang merupakan perusahaaan multinasional atau korporasi, gabungan perusahaan dari berbagai negara dan otomatis pembayaran gaji bisa menggunakan dollar. “Gaji yang diterima bisa lebih besar. Paling kecil itu 4,6 juta bisa jadi lebih dari itu, kan ini perusahaan multinasional,” jelasnya.
Edi mengatakan, tenaga kerja yang nantinya bekerja pada perusahaan pemenang lelang tidak perlu khawatir ketika perushaaan tersebut selesai melakukan ceksplorasi di TPA Rawa Kucing. Untuk diketahui, perusahaan pemenang lelang akan mengelola TPA Rawa Kucing selama 25 tahun ke depan. Setelah itu seluruh alat dan instalasi pengelolaan PLTS akan diambil alih dan diteruskan oleh PT TNG. “Nantikan dikelola PT TNG. Makanya kita akan siapkan itu dari sekarang, 25 tahun kan waktu yang cukup untuk kita belajar,” tukasnya.
Menurut Edi, dari empat perusahaan konsorsium yang memasukan penawaran, tiga diantaranya tidak memasukan penawaran lebih lanjut. Karena penawaran hanya satu konsorsium tidak bisa ditetapkan sebagai pemenamg dan harus dinegoisasikan.
Menurut Edi, yang dinegosiasikan dengan konsorsium pemenang lelang adalah terkait dengan jasa pemusnahan sampah. Konsorsium menawarkan 315 ribu ton sampah dan diestimasikan PT TNG harus membayar Rp 150 miliar setahun. “Jadi jasa yang harus dibayar PT TNG kepada investor itu Rp 315 ribu ton sampah, kalau setahun Rp 150 miliar. Nah ini yang sedang dinegosiasikan,” tandasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post