SATELITNEWS.ID, CIPONDOH—Pemilik lahan yang terkena dampak pembebasan untuk proyek penataan geometrik simpang H Mansyur Sipon, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh masih bersikukuh untuk tidak melepas tanahnya. Warga menyatakan tetap menolak segala bentuk pembebasan dengan dalih apa pun.
Pantauan Satelit News, Jumat (06/03) pagi, tim yang hendak melakukan penitikan dan penetapan trase pembebasan lahan ditolak warga RW 05/05. “Tolong jangan diukur lahan saya!” ujar salah seorang pemilik lahan Tarmizi mewanti-wanti petugas pengukur tersebut.
Mendapati penolakan itu, petugas yang diwanti-wanti memilih mengalah dan hanya memberi tanda cat pada lahan lokasi yang tidak disebutkan warga tadi. “Iya kita tidak akan ukur tempat bapak,” jelasnya seraya menenangkan warga tersebut. Karena tidak ada yang memaksakan kehendak, akhirnya warga menjadi tenang, sementara petugas tetap berlalu ke tempat lain melanjutkan aktivitasnya.
Selain itu, guna mencegah hal yang tidak diinginkan, aparat Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh bersama petugas Babinsa juga ikut mengawasi.
Salah seorang pemilik warga lainnya, Abdul Gani juga menyampaikan penolakannya terhadap pembebasan lahan tersebut. “Sampai sekarang, kita tidak ada kesepakatan apapun dengan tim pembebasan sehingga kami menolak kegiatan penitikan ini,” jelasnya. Pemilik warga, ujarnya masih tetap bertahan untuk tidak menjual tanah tersebut meski dibebaskan dengan harga berapa pun.
“Tetap penilaian kami harusnya yang dilanjutkan adalah program pembangunan jalan dari Puskesmas Gondrong ke kawasan Green Lake City, apalagi itu sudah delapan tahun,” ulangnya. Bagi Abdul Gani, di lokasi yang kini hendak digusur adalah sumber ekonomi penghidupan keluarganya sehingga ia memilih tidak menjualnya. “Kalau dijual belum tentu kami akan mendapatkan pengganti strategis seperti ini lagi,” jelasnya. (made)
Diskusi tentang ini post