SATELITNEWS.ID, SERANG–Seorang buruh pabrik, AM (53), ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang, selepas mengambil narkotika jenis sabu pesanannya.
Warga Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang ini, nekad mengonsumsi sabu dengan dalih untuk meningkatkan daya tahan tubuh atau stamina.
Kasatres Narkoba Kabupaten Serang, Iptu Michael K Tandayu mengatakan, tersangka AM diamankan tim opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait, saat bertugas patroli rutin Kamtibmas.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan dan didapati satu paket sabu dari saku celana tersangka.
Tersangka ditangkap selepas mengambil sabu pesananan, di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Kelurahan Cipate, Kota Serang, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Motif tersangka AM mengonsumsi sabu, untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak cepat lelah. Dan tersangka mengaku, sudah satu tahun menggunakan sabu,” ujarnya, Senin (16/8/2021).
Berbekal barang bukti yang ditemukan, kata dia, tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapati seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan dari dalam lemari.
Dalam pemeriksaan, kata Kasat, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Yongki, warga Kota Serang. Namun ia tidak mengetahui jati diri Yongki, karena transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.
“Tersangka AM, bertransaki lewat komunikasi telepon. Sedangkan, pengambilan barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si penjual. Dari penjual bernama Yongki ini, tersangka mengaku sudah 3 kali mendapatkan paket sabu,” ujarnya.
Kasat mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mencoba dan menggunakan narkoba, apapun jenisnya. Meski dipercaya oleh pemakainya bisa meningkatkan stamina, namun itu hanya sesaat.
“Efek samping yang sebenarnya terjadi adalah, kerusakan keseimbangan sistem pada otak dan merusak organ tubuh lainnya,” imbuhnya. (sidik)