SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ombudsman Banten mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang diminta bekerja secara profesional. Permintaan serupa disampaikan ke Pemkot Tangerang.
“Kami minta Kejari, Polres, mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Pemkot Tangerang juga mengawasi staf dan jajarannya karena itu di Kota Tangerang. Ombudsman akan terus mantau kita masih nunggu, untuk ungkapkan tersangka,” ujar Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsyan kepada SatelitNews.Id, Kamis, (19/08/2021).
Dedi mengaku prihatin mendapat kabar terkait adanya penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang. Apalagi, aduan itu langsung diterima oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Karang Tengah beberapa waktu lalu.
“Seharusnya jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini, semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun,” katanya.
Dia pun meminta berbagai elemen untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Termasuk masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kasus serupa. “Harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” tuturnya.
Dia pun menyesalkan kasus tersebut baru diusut padahal di Kota Tangerang sudah beberapa kali terjadi. Sejauh ini di kota Tangerang belum ada oknum atau pelaku pemotongan dana bansos yang ditindak secara hukum yang berlaku. “Makanya ini harus kita dorong dan diawasi kalau nggak dikawal sama sama bisa masuk angin juga. Makannya kita pantau terus,” katanya.
Kata dia, oknum tersebut harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi perdamaian antara pelaku dengan pihak yang dirugikan. “Kita mau proses hukum pidana, harus ditahan, dikurung, diproses karena kalau semua orang korupsi terus dana korupsi itu dikembalikan ya semua bisa korupsi,” tegasnya.
Kepala Seksie Intelijen untuk Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 orang. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kami mintai keterangan sudah sekitar 20 orang. Mohon bersabar, kami sedang memilah-milah jenis-jenis bantuan yang terdistribusi dari pusat ke Kota Tangerang,” imbuhnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim yang dikonfirmasi kasus tersebut menyatakan belum ada progres. “Sampai sekarang belum ada progres saya belum ada laporan,” katanya. (irfan)