SATELITNEWS.ID, SERPONG—Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Entol Wiwi Martawijaya memenuhi panggilan penyidik Polres Tangerang Selatan. Dia dimintai keterangan atas laporan sikap percobaan memukul wartawan saat keluar dari gedung kejaksaan negeri Tangsel beberapa waktu lalu.
“(Terkait pemeriksaan, red) tanya saja ke penyelidik,” kata Wiwi saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Dihubungi terpisah, penyidik Satreskrimsus Polres Tangsel Aipda Istanto Soedibyo, membenarkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap terlapor. Wiwi sempat disodorkan sejumlah pertanyaan.
“Dua puluh pertanyaan. Materi perbuatan sesuai dengan video,” jelasnya. Istanto pastikan proses penyidikan hukum ini masih terus bergulir.
Polisi dalam waktu dekat juga akan memintai keterangan dari ahli. “Minta pendapat ahli hukum pidana dulu bang,” paparnya.
Diketahui, Wiwi bersama bekas para pejabat Dispora Kota Tangsel yang lain dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar oleh Kejaksaan Negeri Tangsel, pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu.
Ada dua orang petinggi KONI Tangsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari. Yakni, Ketua Umum Rita Juwita dan Bendahara Umum Suharyo dan kini keduanya sudah dijebloskan ke sel penjara. (jarkasih)