SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021 mengatur PPKM level 4, level 3, dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali, Senin (23/8/2021). Di dalamnya juga mencakup peraturan yang diterapkan untuk penyelenggaraan BRI Liga 1 tahun 2021.
Dalam Inmendagri yang mengatur PPKM pada 24 Agustus hingga 30 Agustus itu, disebutkan Liga 1 belum akan bergulir secara keseluruhan. Operator liga harus melakukan uji coba protokol kesehatan pada kompetisi Sepak Bola Liga 1 sebanyak 3 pertandingan dari tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2021.
Ketiga pertandingan itu dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan super ketat. Berikut peraturannya;
1) Seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan;
2) Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadian. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan;
3) Seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan; dan
4) Pelaksanaan kompetisi liga 1 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, Liga 1 akan dibuka dengan laga Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/8/2021). Lalu Persipura Jayapura melawan Persita Tangerang di Stadion Pakansari, Bogor Sabtu (28/8/2021). Terakhir, ada Bhayangkara FC versus Persiraja Banda Aceh di Indomilk Arena, Tangerang pada, Minggu, (29/9/2021). (gatot)