SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, belum memastikan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Meskipun saat ini, Kabupaten Serang masuk PPKM Level 2.
Entus mengatakan, sesuai dengan kriteria dari Pemerintah Pusat ada kelonggaran yang bisa dilakukan untuk daerah yang berada di level dua. Salah satu yang disikapi oleh Pemkab Serang, adalah pelaksanaan Pendidikan Tatap Muka (PTM).
“Tidak ada keraguan lagi, kita akan laksanakan PTM,” kata Sekda, Rabu (25/8/2021).
Terkait Pilkades, kata Entus, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Karena kalau level 2 menurutnya, sebetulnya bisa melaksanakan Pilkades.
“Tapi karena ada perpanjangan PPKM sampai 30 Agustus, nah ini apakah diawal atau pertengahan September bisa dilakukan (Pilkades,red), kita konsultasikan dulu,” tuturnya.
Ia berharap, tidak harus menunggu dua bulan Pilkades serentak ini dapat dilaksanakan, sesuai Surat Menteri yang pertama. Kemudian Kabupaten Serang juga, diharapkan tidak naik lagi ke level tiga atau empat. Sehingga Pilkades bisa dilakukan percepatan.
“Kalau dari sisi resiko penyebaran Covid (syarat Pilkades sudah dapat dilaksanakan). Tapi kalau dari sisi aturan, terkait dengan adanya surat pengunduran jadwal pilkades serentak dua bulan, kita masih terikat itu,” tandasnya.
Diakuinya, belakangan ini banyak dari beberapa tim sukses Calon Kepala Desa yang menanyakan masalah Pilkades. “Tapi saya jawab sama, akan kita konsultasikan dulu ke Mendagri,” imbuhnya. (sidik)