SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan membuat panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki praktik pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.
Gatot mengaku gusar dengan maraknya informasi praktik pungli di Kota Tangerang. “Temen-temen (DPRD) akan berinisiatif membentuk pansus bansos. Tadi sudah dibacakan, hampir lebih dari setengah dewan mengusulkan agar dibentuk pansus bansos,” ujarnya, Kamis, (26/08/2021).
Gatot menegaskan, permasalahan bansos menjadi perhatian DPRD. Pansus itu akan bergerak segera mungkin. “Tadi kan sudah saya ketok, sudah sepakat, nanti badan musyawarah (bamus) menjadwalkan nanti di situ ketauan,” katanya.
Dia juga menyebut anggota DPRD banyak menerima aduan masyarakat terkait penyelewengan dana bansos. Komisi II DPRD Kota Tangerang pun sering menemerima aduan masyarakat terkait itu.
“Justru menyikapi temen-temen di komisi II, temen-temen di wilayahnya masing-masingkan menerima aduan itu. Makanya mengerucut akhirnya membentuk pansus terkait bansos di Kota Tangerang sekaligus menindaklanjuti yang kemarin bu Risma itu,” ucapnya.
Gatot berharap, pansus yang nantinya terbentuk dapat mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan kasus bansos. “Mudah-mudahan pansus bansos dapat menjawab pertanyaan publik sekaligjs mencari solusi jalan terbaik dalam penyaluran bansos,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tak memberikan uang atau menitipkan ATM kepada pendamping atau oknum.
“Kan sudah diimbau yang begitu tuh enggak boleh, kenapa masyarakat mengikuti apa saja kemauan orang-orang atau oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, Dinsos Kota Tangerang hanya mampu memberikan pembinaan kepada pendamping penerima bansos di wilayah tersebut. Pasalnya, para pendamping dan program bansos itu merupakan program pemerintah pusat. “Kalau kita sifatnya hanya pembinaan. Karena itu kegiatan pusat, jadi kita dibebankan hanya pembinaan,” tutur Suli.
Meski demikian, penerima bansos diminta agar melaporkan adanya praktik pungli ke Dinsos Kota Tangerang. Usai menerima laporan, Suli mengklaim bahwa pihaknya bakal meneruskan laporan tersebut ke Kemensos.
“Kalau penyimpangan, kita melaporkan ke pihak Kemensos. Terlepas bagaimana langkah selanjutnya, kita serahkan kepada Kemensos,” paparnya. Kasus dugaan pungli dan penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang mencuat setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Karang Tengah Rabu, (28/07/2021). Saat itu, Risma mendapat laporan langsung dari warga kalau ada oknum yang memotong dana bansos sebesar Rp 50 ribu per KPM.
Risma pun langsung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengusut tuntas kasus ini. Sejauh ini, Pemkot Tangerang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota masih terus mengusut kasus ini. (irfan/made)